SIARAN PERS

Rakornas IPKN: Konsolidasi Organisasi, Membangun Prestasi

» Unduh PDF

Magelang, Kamis (14 Oktober 2021) - Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) yang merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional dengan tema "Konsolidasi Organisasi, Membangun Prestasi" pada hari ini (14/10) di Magelang, Jawa Tengah. Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah dalam rangka koordinasi dan konsolidasi antara Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) untuk menindaklanjuti hasil Kongres I IPKN pada 22 Juni 2021.

"Saya mengharapkan agar Rakornas menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antara Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Pengurus Wilayah untuk menetapkan keputusan organisasi tentang koordinasi program tertentu yang telah dirumuskan dalam Kongres I IPKN," ungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) yang juga merupakan Anggota V BPK Bahrullah Akbar.

Ketua Umum DPN IPKN sangat menghargai semua upaya yang telah dilakukan Dewan Pengurus Nasional IPKN dan Ketua dan Pengurus IPKN Wilayah di seluruh Indonesia. IPKN terus melakukan konsolidasi dan mempersiapkan organisasi serta perangkat yang diperlukan meskipun di tengah krisis dan dampak pandemi COVID-19 dengan segala keterbatasan yang ada.

Keanggotaan IPKN bersifat terbuka untuk para pengawas internal pemerintah, akuntan publik, dan pihak lainnya. Hal tersebut digunakan sebagai wadah untuk bersinergi dan menyamakan persepsi dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara ke arah yang lebih baik. Melalui keterbukaan keanggotaan, IPKN sekaligus menerapkan budaya accountability for all, akuntabilitas untuk semua. Ini artinya semua harus akuntabel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dan semua harus mendorong akuntabilitas pada institusi masing-masing sesuai kewenangannya.

Rakornas IPKN dihadiri oleh DPN IPKN dan Pengurus IPKN Wilayah untuk menetapkan keputusan organisasi tentang program tertentu yang telah dirumuskan pada Kongres I IPKN. Agenda pembahasannya antara lain adalah keanggotaan IPKN, iuran anggota, penyelenggaraan PPL termasuk penghitungan SKP, Program Kerja DPN IPKN/IPKN Wilayah, mutasi kerja Pengurus IPKN yang berdampak pada perubahan susunan Kepengurusan di tingkat nasional/wilayah.

IPKN telah diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Tujuan pembentukan IPKN adalah untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh IPKN antara lain pengembangan standar pemeriksaan, metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik. IPKN juga menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, kegiatan edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerja sama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional. Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: