Sinergi Strategis SKK Migas dan BUMN
Sebagai salah satu kontributor utama penerimaan keuangan negara serta sebagai penyedia sumber energi utama untuk produksi dalam hampir semua industri terkait menjadi salah satu peran strategis SKK MIgas dalam Industri Hulu Migas Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BPK RI, Bahrullah Akbar, pada saat memberikan pemaparan mengenai “Revitalisasi Tata Kelola Industri Migas Untuk Meningkatkan Sinergi SKK Migas dengan BUMN Dalam Pengelolaan Migas Nasional” dalam acara Workshop Pengawasan Tata Kelola Industri Hulu Migas yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Oktober 2013,di Jakarta.
SKK Migas juga berperan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi nasional antara lain di sektor perbankan dan industri terkait, sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional melalui pengelolaan migas yang efektif dan efisien, dan sebagai pengembang kompetensi sumber daya manusia profesional nasional untuk memiliki daya saing global.
Terkait dengan tujuan strategis BPK RI, yaitu mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, BPK RI berperan pada pembinaan SKK migas.
Peran BPK RI pada pembinaan SKK Migas tersebut antara lain dengan menindaklanjuti akuntabilitas SKK migas dengan memastikan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan praktik bisnis yang sehat, meningkatkan nilai SKK Migas melalui perbaikan tata kelola perusahaan, serta meningkatkan daya saing SKK Migas melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas pada proses bisnis perusahaan.
Selain itu, peran BPK RI yaitu meningkatkan kontribusi SKK Migas terhadap penerimaan negara dengan meningkatkan monitoring dan pengendalian pada proyek-proyek BUMN, dan memastikan hal-hal penting yang perlu ditingkatkan pada SKK MIgas, antara lain menjadi motor penggerak dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui multiplayer efek dari cost recovery serta membuat atau mengusulkan kebijakan pemanfaatan migas untuk domestik yang sama-sama menguntungkan baik industri hulu maupun industri hilir antara lain kebijakan formula ICP, harga gas, dan prioritas alokasi.
Anggota BPK RI juga memberikan penjelasan mengenai sinergi strategis antara SKK Migas dan BUMN. Beberapa peran sinergi SKK Migas dan BUMN yaitu dengan memperhatikan defisit perdagangan migas semester 1 tahun 2013 mencapai US$ 1,7 miliar, maka sudah seharusnya SKK Migas bekerja sama dengan PT Pertamina Persero dalam kebijakan pengelolaan minyak bagian negara dan kebijakan pengelolaan minyak untuk kebutuhan kilang dalam negeri.
“Perlu ditingkatkan partisipasi BUMN terkait bidang perdagangan gas untuk lebih berperan aktif dengan pola win win solution industri hulu khususnya terkait dengan alokasi gas untuk kebutuhan domestik,” ujar Anggota BPK RI dihadapan para peserta workshop.
Dengan adanya sinergi antara SKK Migas dan BUMN diyakini akan mampu meningkatkan keberpihakan yang kuat pada proiritas kepentingan nasional, dan dapat meningkatkan nilai tambah yang signifikan bagi maslahat kedua belah pihak untuk memberikan manfaat yang besar bagi bangsa.