BERITA UTAMA

BPK Sosialisasikan Penguatan Nilai-nilai Dasar BPK untuk Pelaksana BPK pada AKN VI dan Perwakilan Wilayah Timur

Memberi informasi dan guna penguatan pemahaman bagi para pemeriksa BPK tentang pelaksanaan Kode Etik BPK dan program-program lain, melatarbelakangi BPK dalam hal ini Inspektorat Utama menyelenggarakan acara “Sosialisasi Penguatan Nilai-nilai dasar BPK untuk Pelaksana BPK pada AKN VI dan Perwakilan Wilayah Timur”, dilaksanakan di Hotel Lombok Raya Mataram Nusa Tenggara Barat, Selasa (8/8).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dan dihadiri oleh Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota V BPK, Isma Yatun, serta Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis.

Dalam sambutannya Ketua BPK mengatakan, BPK sebagai lembaga negara memeriksa keuangan negara berada di garis terdepan untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan negara lebih transparan, akuntabel serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Upaya BPK tersebut telah dicantumkan dalam Renstra BPK Tahun 2016 – 2020, melalui berbagai inisiatif dan program pemeriksaan serta kelembagaan. Tahun 2017 ini genap memasuki tahun kedua implementasi Renstra BPK Tahun 2016 – 2020, banyak hal positif yang telah dicapai dalam rangka penguatan tugas pemeriksaan dan kualitas kelembagaan BPK, diantaranya adalah pemberlakuan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang tata kerja BPK, Peraturan BPK Nomor 3 tahun 2016 tentang Kode Etik BPK, Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Dalam perjalanan mencapai komitmen dan mempertahankan capaian guna meningkatkan kualitas pemeriksaan dan kelembagaan BPK menghadapi tantangan yang dapat mengganggu kinerja dan kredibiltas BPK sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini dapat dicegah apabila memahami dan melaksanakan SPKN dan Kode Etik BPK secara konsisten dan konsekuen. Setidaknya ada dua tantangan yang menjadi perhatian sehingga perlu direfleksikan bersama agar tidak menjadi hambatan dan mengganggu reputasi dan kredibilitas proses hasil BPK ke depan. Pertama tantangan yang datang dari publik pasca kejadian yang menimpa pemeriksa BPK pada bulan Mei yang lalu, dengan cepat dan massive-nya informasi yang disampaikan melalui berbagai media sedikit banyak mengganggu pandangan publik atas reputasi dan kredibiltas BPK.

“Kita semua harus bersama-sama membangun pesan dan komunikasi yang positif mengenai kinerja dan sistem tata kelola BPK yang berintegritas, independen dan profesional kepada pemangku kepentingan termasuk melalui media”, pungkas Ketua BPK.

Kedua, kondisi dan tantangan internal BPK dalam tiga tahun terakhir, tingkat kesesuaian prosedur ketiga jenis pemeriksaan terhadap standar dan pedoman cenderung mengalami penurunan. Sistem pengendalian internal belum sepenuhnya disiapkan perangkat sistem pengendalian internnya pada tingkat eselon I dan II, tidak terkecuali pada satker pemeriksaan AKN dan perwakilan. Disisi lain jumlah pengaduan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai juga semakin meningkat.

BPK telah memiliki instrumen kelembagaan yang dapat menjawab berbagai tantangan sedang terjadi melalui penguatan penerapan SPKN, Kode Etik, Sistem Pengedalian Intern (SPI), kebijakan peraturan pemeriksaan lainnya yang merupakan bagian dari sistem manajemen mutu pemeriksaan. Sistem ini apanila dijalankan secara komprehensif dalam tiga lini pertahanan akan memberikan upaya pencegahan secara dini untuk memastikan proses quality control dan quality assurance dilaksanakan secara konsisten dan terstruktur. Lini pertahanan utama BPK adalah satker pemeriksaan AKN dan Perwakilan yang terdiri dari pejabat fungsional pemeriksa,pejabat struktural pemeriksa dan pemberi tugas pemeriksaan. Satker kesekretraiatan dan penunjang merupakan lini pertahanan yang kedua yang bertanggung jawab menyediakan sumber daya pemeriksaan bagi kelancaran tugas pemeriksaan oleh lini pertahanan utama. Lini pertahanan yang ketiga adalah Inspektorat Utama yang bertanggungjawab untuk melakukan quality assurance.

“jika kita berkomitmen meningkatkan kinerja pemeriksaan dan kelembagaan BPK melalui tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional dengan mendasarkan kepada SPKN, Kode Etik dan SPI serta sistem manajemen mutu pemeriksaan maka semua harus dimulai dari diri sendiri dengan mengedepankan leading by example”, tegas Ketua BPK.

Bagikan konten ini: