BERITA UTAMA

Anggota BPK Minta Entitas dan Pemeriksa Samakan Persepsi untuk Kelancaran Audit

JAKARTA, Humas BPK - Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, menghadiri kegiatan entry meeting di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (22/11). Anggota I BPK berharap entry meeting ini dapat menyamakan persepsi antara entitas dan pemeriksa, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan audit.

Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan yakni pemeriksaan interim laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2022 dan pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan revitalisasi fasilitas pangkalan TNI AU/Bandara Halim Perdanakusuma Tahun Anggaran 2022.

"Tujuan dari pemeriksaan interim LK Kemenhub adalah untuk memutakhirkan profil risiko dalam penyusunan LK Kemenhub tahun 2022 beserta pengendalian internalnya," terang Anggota I BPK dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Anggota I BPK menyampaikan, hasil pemeriksaan interim akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan luas dan lingkup pemeriksaan terinci serta kedalaman prosedur pemeriksaan terinci. Wilayah uji petik pemeriksaan interim tersebut mencakup wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kepada jajaran Kemenhub yang hadir, Anggota I BPK mengingatkan agar kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan yang menjadi temuan pada pemeriksaan sebelumnya (LK tahun 2021) dapat diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berpengaruh pada penyajian LK Kemenhub tahun 2022.

"Dalam LK Kemenhub tahun 2021 BPK masih menemukan kelemahan maupun permasalahan, jika tidak diperbaiki dapat berpengaruh pada penyajian LK Kementerian Perhubungan tahun 2022," tegasnya.

Sementara itu, pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan revitalisasi fasilitas pangkalan TNI AU, bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan ini meliputi tahap perencanaan, konstruksi dan manajemen konstruksi yang dilaksanakan pada semester II tahun 2021 s.d. tahun 2022 pada Direktorat Bandar Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara I (Tortama I) BPK, Akhsanul Khaq, para pejabat dan pelaksana di lingkungan Kemenhub, serta tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) BPK.

Anggota I BPK berharap seluruh satuan kerja di Kemenhub mendukung kelancaran pemerolehan data dan informasi, sehingga tim pemeriksa BPK memperoleh data dan informasi yang memadai. Hal ini dikarenakan informasi tersebut dibutuhkan dalam merencanakan pemeriksaan serta menyusun temuan pemeriksaan, simpulan, dan rekomendasi sebagaimana telah ditetapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

"Ketidakcukupan data dan akses dapat berdampak pada pembatasan lingkup pemeriksaan yang dapat mempengaruhi opini maupun simpulan," pungkasnya.

Bagikan konten ini: