BERITA UTAMA

Anggota I BPK Bekali Peserta Pelatihan PKA dan JFPAP dengan Wawasan Kebangsaan

JAKARTA, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan ceramah umum wawasan kebangsaan kepemimpinan Pancasila dan integritas, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Jakarta, Senin (15/8).

Kegiatan yang digagas Badiklat PKN sebagai bentuk implementasi BPK Corporate University (Corpu) tersebut, diharapkan dapat membekali peserta pelatihan dengan nilai-nilai nasionalisme dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan dan kewenangan ASN.

"Wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme sangat dibutuhkan guna menumbuhkan sikap integritas," ujar Anggota I BPK di hadapan 22 peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) tahun 2023 dan 37 peserta pelatihan jabatan fungsional pemeriksa ahli pertama (JFPAP) tahun 2023.

"Sehingga dapat mencegah dari melakukan kecurangan, korupsi, dan tindakan lainnya yang merugikan bangsa dan negara," tambahnya.

Dalam menjalankan amanah jabatan, nilai integritas menjadi faktor utama yang turut menjamin pelaksanaan tugas dapat berjalan sebagaimana mestinya. Integritas, menurut Anggota I BPK, yaitu sifat yang jujur pada diri sendiri dengan cara berpegang teguh pada komitmen moral yang dianut.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas konstitusional sebagaimana amanah UUD, Anggota I BPK menekankan bahwa BPK harus mampu melaksanakan tugas pemeriksaan yang solutif. Pemeriksaan BPK, jelas Anggota I BPK, harus mampu memberikan solusi melalui rekomendasi yang tepat dan implementatif serta usulan pendapat yang aplikatif.

"BPK berperan layaknya dokter yang melakukan medical check up (pemeriksaan rutin), memberikan konsultasi (pertimbangan), dan resep (rekomendasi), dengan tidak mengambil posisi eksklusif dan defensif terhadap entitas," kata Anggota I BPK.

Selanjutnya, Anggota I BPK yang hadir didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I, Akhsanul Khaq, menyebut, pemeriksaan BPK harus mampu mengidentifikasi penyebab dari akar permasalahan entitas dan menghilangkan penyebab utamanya, sehingga tidak menjadi temuan berulang.

Selain itu, pemeriksaan juga harus memberikan nilai tambah (value added) dalam perbaikan kualitas tata kelola, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dan yang terakhir, pemeriksaan BPK diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak bagi entitas dalam pencapaian visi dan misinya.

Sementara itu, Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan PKA adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pada jabatan administrator. PKA yang dilaksanakan pada 23 Juni s.d. 13 November 2023 ini diikuti oleh 21 peserta internal BPK dan satu peserta eksternal BPK.

Sedangkan pelatihan JFPAP yang diikuti 37 orang peserta pelaksana BPK, dilaksanakan pada 8 Mei s.d. 6 November 2023. Pelatihan JFPAP ini ditujukan untuk menyeragamkan tingkat pengetahuan dan keahlian calon pemeriksa di lingkungan BPK, sehingga pegawai yang akan menduduki jabatan fungsional pemeriksa dapat melaksanakan tugas pemeriksaan.

Bagikan konten ini: