BERITA UTAMA

Anggota I BPK: Peran APIP Harus Ditingkatkan Agar Pengelolaan Keuangan Optimal

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebab APIP merupakan mitra strategis BPK dalam melaksanakan tugas konstitusional.

BPK mengharapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai APIP pada Kejaksaan RI dapat berperan secara optimal. Khususnya dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan barang negara yang lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI tahun 2021 kepada Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, di Jakarta, Selasa (19/7).

Anggota I BPK mengatakan jika hal tersebut secara konsisten dilakukan, masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan. "Saya menekankan sekali lagi peran dari Jamwas untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," tegas Anggota I BPK.

Dalam kesempatan ini, Anggota I BPK juga mengapresiasi Jaksa Agung beserta jajarannya atas komitmen dan kerja kerasnya, sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Anggota I BPK berharap Kejaksaan RI dapat mempertahankan opini tersebut di tahun-tahun mendatang.

"Karena opini WTP di tahun ini, bukan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun yang akan datang," ujar Anggota I BPK.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Anggota I BPK juga menyerahkan LHP atas LK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021. LHP tersebut diserahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, di kantor Kemenkumham. Hadir dalam penyerahan ini Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I, Akhsanul Khaq, beserta tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK.

Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK juga meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Kemenkumham.

"Besar harapan agar Menkumham beserta jajaran tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," kata Anggota I BPK.

Menutup sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas LK Kemenkumham tahun 2021 memperoleh opini WTP, sebab BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK.

Bagikan konten ini: