Anggota I BPK Sampaikan Peran BPK dalam Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara di Papua
JAKARTA, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Memutus Jejaring Pendanaan dan Logistik Pelaku Kekerasan Bersenjata di Papua" di kantor Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin(3/4).
Dalam paparannya, Anggota I BPK menyampaikan peran BPK dalam perbaikan tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara di wilayah Papua. Anggota I BPK mengatakan bahwa pemeriksaan di wilayah papua adalah salah satu upaya BPK untuk mewujudkan Rencana Strategi (Renstra) BPK 2020 - 2024.
"Salah satu strategi yang diterapkan BPK adalah meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif. Untuk itu, BPK merespon dinamika pengelolaan keuangan di wilayah Papua melalui kegiatan pemeriksaan dan pemberian pendapat kepada pemerintah," kata Anggota I BPK.
Anggota I BPK menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pemberian pendapat dilakukan untuk menilai tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban keuangan di Papua.
"Kedua aktivitas tersebut, dibutuhkan untuk menilai tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban keuangan di Papua sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola serta mitigasi risiko atas penyimpangan-penyimpangan yang teridentifikasi. Salah satu risiko yang ditemukan adalah terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus)," ujar Anggota I BPK.
Anggota I BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK di wilayah Papua berkaitan dengan upaya pencegahan kekerasan bersenjata di Papua dan Papua Barat. Kaitan tersebut diantaranya BPK menguji asersi keberadaan pada kas dan persediaan aset tetap.
"Hal tersebut dilakukan untuk menguji apakah kas dan persediaan amunisi senjata benar-benar ada sesuai catatan dan pelaporannya,"kata Anggota I BPK.
Di samping itu, pemeriksaan BPK juga dilakukan untuk menjawab apakah penggunaan persediaan telah sesuai dengan tusi satker, dan apakah belanja yang bersumber dari Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah dibelanjakan sesuai dokumen penganggaran.
Sehubungan dengan upaya pencegahan kekerasan di wilayah Papua dan Papua Barat, terutama dalam penanggulangan root cause, kaitannya dapat dilihat dari tingkat ekonomis, efektif, efisien dan equality dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Untuk menanggulangi root cause, dibutuhkan penanganan masalah ketimpangan ekonomi, sosial, dan pendidikan. Hal tersebut dilakukan dengan cara pemeratan pendapatan dana otsus sesuai beban daerah, pemerataan pembangunan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Oleh karena itu, Anggota I BPK berharap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat membantu usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
"BPK mendukung setiap usaha dari pemerintah dalam usaha pencegahan aliran dana dan logistik yang mendorong terjadinya kekerasan di Papua," kata Anggota I BPK.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhannas, Mohamad Sabrar Fadhilah, Deputi Pengkajian Strategis Lemhannas, Reni Mayerni, dan Auditor Utama Keuangan Negara I, Aksanul Khaq.
Selain itu, turut hadir sebagai narasumber yaitu, Deputi Bidang koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Didik Agung Widjarnarko, Kepala Group Penanganan APU PPT Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewi Fadjarsarie Handajani, Asisten Deputi Otonomi Khusus Kemenko Polhukam, Danu Prianggono, Deputi Bidang Strategi dan Kerja sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, dan Founder Wikrama Utama (Assets Recovery) Forensic Firm, Paku Utama.