BERITA UTAMA

Anggota I BPK: Sinergi dan Kolaborasi Diperlukan dalam Melakukan Pemeriksaan

JAKARTA, Humas BPK - Dalam melakukan pemeriksaan, BPK tidak dapat bekerja sendiri untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan entitas yang diperiksa yaitu pihak manajemen, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana pada entry meeting pemeriksaan atas sepuluh kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I, di kantor BPK pusat, Jakarta, Kamis (18/1).

Lebih lanjut, Anggota I BPK menjelaskan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa, agar setiap pihak yang mengelola uang negara dapat menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya, sehingga membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Oleh sebab itu, pemeriksaan BPK harus mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan rencana strategis (renstra) yang telah dicanangkan," ujar Anggota I BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq, serta menteri dan pimpinan lembaga entitas pemeriksaan di lingkungan AKN I BPK.

Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK mengatakan bahwa BPK setiap tahun melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) yang bersifat mandatory.

"Tujuan pemeriksaan atas LK adalah menilai kewajaran LK yang tercermin pada opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LK," jelasnya.

Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan diantaranya terkait belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai.

"Untuk itu, saya beharap supaya akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan seluas-luasnya, serta mendorong peran serta APIP dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan," tutupnya.

Bagikan konten ini: