Anggota III BPK Harap Pemeriksaan PN 4 Mengacu pada SPKN dan Kode Etik
JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi memberikan pengarahan atas pemeriksaan prioritas nasional (PN) 4 tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Pengarahan diberikan kepada para pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK, Selasa (3/10).
Anggota III BPK mengatakan bahwa pada semester II tahun 2023, BPK melakukan pemeriksaan kinerja tematik atas revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, yang salah satu program prioritasnya yaitu fokus terhadap revolusi mental serta meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan.
"Oleh karena itu, pemeriksaan tematik atas PN 4, harus direncanakan dan dilaksanakan secara baik dengan mengacu kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan kode etik," ujar Anggota III BPK, pada kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, Tortama KN VI, Laode Nusriadi, Kepala Badiklat PKN, Suwarni Dyah Setyaningsih, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan AKN III.
Anggota III BPK mengingatkan kepada tim pemeriksa bahwa ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, salah satunya yaitu pemeriksaan harus melibatkan lintas AKN sehingga perlu dilakukan sinergi antar AKN terkait.
"Selain itu, pemeriksaan juga harus melibatkan satuan kerja penunjang dan pendukung untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota III BPK menjelaskan bahwa program prioritas PN 4, salah satunya bertujuan untuk memperkukuh ketahanan budaya bangsa dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, serta berkarakter.
"Untuk itu, saya menghimbau agar capaian indikator pelaksanaan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dapat tercapai sesuai dengan targetnya," imbuhnya.
Menutup arahannya, Anggota III BPK berharap agar tim pemeriksa di lingkungan AKN III terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi dengan para stakeholder, dan menjaga perilaku dalam melakukan pemeriksaan.