Anggota III BPK Serahkan LHP atas Kinerja LAN dan LHP atas Kepatuhan MA
JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada dua entitas pemeriksaannya, yaitu Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Jumat (17/2).
LHP yang diserahkan kepada LAN adalah LHP Kinerja atas Efektivitas Penguatan Ekosistem Inovasi tahun 2020 s.d 2022 pada Pusat Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang diterima langsung oleh Kepala LAN, Adi Suryanto, di kantor LAN.
Sedangkan Ketua MA, Syarifuddin, menerima LHP Kepatuhan Penyelenggaraan Peradilan Perkara Perdata Gugatan dan Pengelolaan Keuangan Perkara tahun 2021 dan Semester I tahun 2022 pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jakarta Barat, Denpasar, Tabanan, Mataram, dan Praya serta Instansi Terkait Lainnya di bawah Mahkamah Agung, di kantor MA.
Dalam sambutannya di kantor LAN, Anggota III BPK mengatakan peran BPK dalam pemeriksaan kinerja LAN adalah memastikan kegiatan penguatan ekosistem inovasi melalui laboratorium inovasi pada Pusat Inovasi Adminstrasi Negara LAN dilakukan dengan efektif.
"BPK melalui strategi pemeriksaan dalam memperkuat transformasi pelayanan publik diharapkan dapat memberikan penguatan rekomendasi perbaikan sehingga dapat mendorong LAN melakukan inkubasi inovasi di daerah sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Anggota III BPK.
Pada kesempatan tersebut, Anggota III BPK mengingatkan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dari seluruh jajaran di LAN, salah satunya adalah tahap display belum dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi lokus pada pelaksanaan laboratorium inovasi.
"BPK menyimpulkan bahwa apabila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi dapat mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan kegiatan laboratorium inovasi dalam memperkuat ekosistem inovasi," tutup Anggota III BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan LAN.
Selanjutnya, saat menyerahkan LHP kepada MA, Anggota III BPK mengungkapkan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari seluruh jajaran MA, salah satunya yaitu pemanggilan para pihak serta pemberitahuan putusan pengadilan tingkat pertama dan upaya hukum belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
"BPK merekomendasikan Ketua PN agar menginstruksikan Panitera supaya melakukan verifikasi selisih lebih dan selisih kurang biaya delegasi keluar dan delegasi masuk, untuk selanjutnya mengirimkan atau menagihkan selisih lebih atau selisih kurang biaya delegasi," ungkap Anggota III BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota III BPK mengapresiasi capaian MA pada penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester II tahun 2022 yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 1.606 rekomendasi (99,94 %).
"Namun masih terdapat 1 rekomendasi (0,06%) yang harus segera diselesaikan untuk mempertahankan capaian 100% penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada periode sebelumnya," tutupnya.