BERITA UTAMA

Anggota VII BPK Tekankan Pentingnya Sinergi antara Auditor Eksternal dan Auditor Internal

JAKARTA, Humas BPK - Dengan kewenangannya yang dimiliki sebagai auditor eksternal, BPK melihat pentingnya peran auditor internal, dalam hal ini aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), untuk dapat bersinergi bersama. APIP mempunyai peran dan tanggungjawab yang penting dalam menegakkan good governance, risk management dan internal control pada sektor publik dan privat. APIP menjadi pihak yang mempunyai akses yang holistik terhadap pengelolaan dan penatausahaan bisnis dalam suatu entitas.

Hal tersebut disampaikan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuanga Negara VII, Hendra Susanto, saat memberikan pemaparan dalam wisuda Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Certified Internal Audit Executive (CIAE) serta pemberian Recognition CGCAE, di Jakarta, Kamis (8/12).

"Untuk itu sebagai auditor eksternal, BPK mengajak auditor internal untuk dapat saling berdampingan dalam menjalankan perannya untuk mewujudkan tujuan bersama dalam mendukung perbaikan pengelolaan keuangan negara, melalui kolaborasi antara BPK dan APIP," tegas Anggota VII BPK.

"Kolaborasi antar BPK dan APIP dapat terlaksana di berbagai aspek audit, seperti pada aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan tindak lanjut, dan juga kolaborasi dalam transfer knowledge," imbuhnya.

Pada aspek perencanaan, BPK dan APIP dapat melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan audit tahunan untuk memaksimalkan lingkup audit berdasarkan risiko yang terindentifikasi sekaligus meminimalisir adanya duplikasi audit.

Dalam pelaksanaan audit, BPK dalam kondisi tertentu dapat juga bekerjasama dengan personil dari APIP untuk menunjang kebutuhan tenaga dalam pelaksanaan prosedur audit. Salah satu kolaborasi BPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas pada entitas Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk memberikan bimbingan/konsultasi/asistensi kepada kementerian/lembaga yang telah 4 tahun (2016-2019) berturut-turut mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer). Setelah dilakukan upaya perbaikan tersebut, maka pada tahun 2020 membuahkan hasil dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Bakamla tahun anggaran 2020," tandasnya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G.A. Pelenkahu, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP.

Sertifikasi CGCAE merupakan upaya pembinaan dari BPKP dalam meningkatkan kompetensi para pimpinan APIP. Sertifikasi ini juga berfokus pada kompetensi yang dibutuhkan agar para pimpinan APIP dapat melaksanakan peran leadership dan manajerial yang efektif untuk mendorong kinerja pengawasan intern yang optimal dari unit kerja yang dipimpinnya.

Sedangkan sertifikasi CIAE adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPKP yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada satuan kerja audit intern (SKAI) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bagikan konten ini: