BERITA UTAMA

Belum Lampaui Target, BPK Harap Pemprov Kalteng Segera Selesaikan Tindak Lanjut

PALANGKA RAYA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk segera meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini ditegaskan oleh Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2023, di Palangka Raya, Senin (27/5).

Anggota VI BPK mengungkapkan sampai dengan semester II tahun 2023, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti 1.033 rekomendasi dari 1.466 rekomendasi atau 70,46% dari keseluruhan rekomendasi periode 2005-2023. Menurutnya, capaian tersebut belum melampaui target penyelesaian rekomendasi, yaitu minimal 75%.

"Kami mengharapkan upaya dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," ujar Anggota VI BPK.

"Kami juga mengimbau kepada para pimpinan dan anggota DPRD, untuk ikut memantau penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya," tegasnya.

Penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2023 dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. LHP tersebut diserahkan oleh Anggota VI BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Terkait dengan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2023, Anggota VI BPK mengatakan, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2023.

"Meskipun opininya sudah WTP, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Anggota VI BPK yang dalam kesempatan itu turut didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah M. Ali Asyhar.

Lebih lanjut, Anggota VI BPK menyampaikan permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemprov Kalteng, agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik ke depannya.

Permasalahan itu antara lain, pelaksanaan dan pembayaran atas kegiatan belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan irigasi dan jaringan tidak sesuai ketentuan. Permasalahan ini, jelas Anggota VI BPK, mengakibatkan realisasi belanja modal yang disajikan pada LRA tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya dan hasil pekerjaan belanja modal tidak dapat dimanfaatkan secara tepat waktu.

Selanjutnya, penatausahaan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kualitas informasi laporan keuangan SKPD yang kurang memadai. Permasalahan ini, di antaranya ditunjukkan lemahnya verifikasi dan validasi pertanggungjawaban belanja SKPD oleh PPK SKPD.

Bagikan konten ini: