BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Perbaikan Penyaluran Bansos oleh Kemensos

JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Covid-19 lanjutan tahun 2022 kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis (23/2).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota III mengapresiasi perubahan yang sangat baik di Kemensos terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat. Menurutnya perubahan tersebut dikarenakan adanya perbaikan yang luar biasa oleh jajaran Kemensos, tidak seperti dua atau tiga tahun yang lalu.

"Dua tahun yang lalu kami menurunkan opini Kemensos, dan hari ini kemungkinan dengan kondisi yang saat ini dilakukan perbaikan oleh Mensos, belanja-belanjanya pun juga sudah semakin baik, mudah-mudahan Kemensos kembali pada opini yang baik dan benar," ujar Anggota III BPK pada acara yang dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan Kemensos.

Selain itu, Anggota III BPK mengungkapkan Kemensos telah berhasil menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran terkait bansos yang tidak tersalurkan menjadi tepat salur. Atas hal tersebut, BPK mengapresiasi Kemensos karena telah menjalankan penggunaan belanja di tahun 2022 dengan baik dan benar.

"Dulu sekitar 4 triliun anggaran yang tidak tersalurkan, dan hampir membuat Kemensos turun opininya. Tapi saat ini, dari 98 triliun anggaran yang telah disalurkan, hanya 165 miliar yang tidak tersalurkan kepada masyarakat dan uangnya pun sudah kembali kepada negara," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota III BPK menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Kemensos tahun 2022 dari Mensos. Terkait pemeriksaan LK Kemensos tahun 2022, Anggota III BPK menekankan agar jajaran Kemensos dapat memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa. Sebab, data dan informasi tersebut sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan.

"Jajaran di Kemensos tidak perlu khawatir dalam memberikan data dan informasi kepada tim pemeriksa, sebab BPK tidak akan mencari salah, akan tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa Kemensos benar-benar bekerja," tegas Anggota III BPK.

Bagikan konten ini: