BPK Apresiasi Upaya BP Batam dalam Meningkatkan Penyelesaian TLRHP
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya BP Batam dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK. Hal ini disampaikan oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan (LK) BP Batam tahun 2023 kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Jakarta, Senin (22/7).
"Kami mengapresiasi upaya dari BP Batam dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut ini. Kami berharap agar kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan," ujar Anggota V BPK.
BPK mencatat bahwa berdasarkan data rekapitulasi pemantauan TLRHP BPK tahun 2006 s.d. 2023 (per 31 Desember 2023), tingkat penyelesaian rekomendasi pada BP Batam sebesar 88,34%. Persentase ini melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 75%.
Penyampaian LHP atas LK BP Batam tahun 2023 dilaksanakan sesuai dengan amanat UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
Anggota V BPK menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap LK bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan hal tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BP Batam tahun 2023. Namun demikian, BPK tetap mencatat beberapa temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
"Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di BP Batam, akan semakin mendorong kepercayaan para stakeholder, karena capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen BP Batam dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik," kata Anggota V BPK.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK Slamet Kurniawan, Kepala Auditorat V.A Arman Syifa, para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BP Batam, dan tim pemeriksa LK BP Batam.