BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Upaya dan Konsistensi Kementerian Luar Negeri dalam Mempertahankan Opini WTP

JAKARTA, Humas BPK - Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri tahun 2015 menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun Kementerian Luar Negeri segera berbenah dan melakukan perbaikan, sehingga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016 s.d. 2021 secara berturut-turut. BPK mengapresiasi konsistensi dan upaya Kementerian Luar Negeri dalam mempertahankan opini tersebut dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri tahun 2021, kepada Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/7).

"Dalam pemeriksaan LK Kementerian Luar Negeri tahun 2021, kami tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan, dan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Atas hal tersebut, BPK memberikan opini WTP," ungkap Anggota I BPK.

Anggota I BPK menegaskan bahwa dengan opini WTP tidak berarti Kementerian Luar Negeri bebas dari kelemahan dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan BPK atas LK Kementerian Luar Negeri tahun 2021 menghasilkan sembilan temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta lima management letter.

"Walaupun tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran laporan keuangan, namun permasalahan yang ditemukan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan serta diharapkan rekomendasi yang dituangkan dalam LHP dan management letter dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tata kelola keuangan dapat ditingkatkan dan opini WTP dapat dipertahankan," tegasnya.

Anggota I BPK menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan BPK untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Akuntabilitas bukan hanya kewajiban para pengelola keuangan negara saja, tetapi suatu budaya yang harus dibangun bersama. Akuntabilitas adalah untuk kita semua, accountability for all.

Selain itu, BPK juga akan meningkatkan sinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan dapat mengoptimalkan perannya, dalam pengawasan dan perbaikan sistem pengendalian intern, agar tata kelola keuangan negara dapat lebih akuntabel, transparan, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika hal ini secara konsisten dilakukan, masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan, Inspektur Jenderal Kementerian Luar Negeri, W. Wahyutomo, para duta besar pada seluruh kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang hadir secara daring, dan para pemeriksa BPK di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK.

Bagikan konten ini: