BERITA UTAMA

BPK Bali Sambut Kepala Perwakilan Baru

​Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali menyambut secara resmi Kepala Perwakilan baru. Penyambutan ini diwujudkan dalam kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan, dari Kepala Perwakilan lama Efdinal, SE, MM kepadaArman Syifa, M.Acc, Ak, yang berlangsung pada 17 Oktober 2013, di Hotel Puri Saron, Seminyak, Bali. Penandatanganan naskah serah terima jabatan dilakukan oleh keduanya, di hadapan Anggota BPK Rizal Djalil.

Dalam acara tersebut, hadir pula Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya, Auditor Utama VI BPK Sjafrudin Mosii, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, para Bupati, Ketua DPRD se-Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah atau instansi vertikal di Provinsi Bali, para Sekda dan Inspektur di Provinsi Bali, serta para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI.

Anggota BPK dalam sambutannya mengatakan, untuk kesekian kalinya, BPK melaksanan penyegaran pimpinan. “Untuk Bapak Efdinal yang menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, akan lebih besar tantangannya. Yaitu menghadapi daerah yang sedang menjadi perhatian publik. Diharapkan dapat menyesuaikan diri dan bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Untuk Bapak Arman Syifa, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” harapnya.

Anggota BPK juga menjelaskan mengenai tata kelola keuangan di Bali. Bali untuk tata kelola keuangan adalah peringkat 2 terbaik setelah Sulawesi Selatan. “Soal Provinsi Bali belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, diharapkan tahun depan akan lebih baik,” tambah Rizal Djalil.

Dalam kesempatan itu, Anggota BPK menjelaskan mengenai opini WTP. Pertama, opini WTP diberikan oleh BPK apabila semua peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan tata kelola keuangan diikuti. Kedua, apakah semua proses yang dilakukan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Ketiga, apakah semua transaksi/informasi sudah disampaikan dengan benar. Keempat, sejauh mana kepatuhan terhadap sistem pengendalian internal.

“BPK tugasnya memeriksa, tidak bisa bantu memperbaiki. Maka itulah, Pemerintah membentuk APIP yang dikomandani BPKP yang bertugas membantu Gubernur dan jajarannya dalam tata kelola keuangan. Banyak institusi yang bisa mendorong percepatan perolehan opini WTP,” papar Rizal Djalil.

Gubernur Bali dalam sambutannya mengungkapkan, pergantian Kepala Perwakilan adalah momentum strategis bagi segenap jajaran untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan memantapkan koordinasi pengawasan dengan seluruh instansi di wilayah kerja. Dengan serah terima jabatan ini diharapkan kerjasama BPK dan stakeholders dapat berjalan lebih baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di Provinsi Bali.

Bagikan konten ini: