Wakil Ketua BPK: Integritas dan Kolaborasi Kunci Perangi Kecurangan di Era Digital
YOGYAKARTA, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Budi Prijono, menegaskan pentingnya integritas dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kecurangan (fraud) yang multidimensional di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada kegiatan National Anti-Fraud Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter di Yogyakarta, Rabu (25/6).
Dalam paparannya, Wakil Ketua BPK menyoroti dampak fraud yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi. Ia menekankan relevansi tema konferensi tahun ini, "Becik Ketitik, Ala Ketara", sebuah peribahasa Jawa yang berarti "yang baik akan terlihat, yang menyimpang tak akan lama tersembunyi," yang mengingatkan bahwa integritas akan menampakkan buahnya, dan penyimpangan pada akhirnya akan terkuak.
Wakil Ketua BPK menjelaskan bahwa lanskap pemberantasan fraud di berbagai belahan dunia sedang mengalami transformasi dengan tiga tren utama. Pertama, pergeseran pendekatan dari deteksi ke pencegahan proaktif melalui pemanfaatan data analytics, artificial intelligence (AI), dan sistem pelaporan cerdas. Kedua, peningkatan tekanan terhadap sektor privat dan publik untuk menjaga integritas rantai pasok dan tata kelola ESG (Environmental, Social, Governance). Ketiga, munculnya kolaborasi lintas yurisdiksi dalam menangani kasus lintas batas, termasuk kerja sama antar auditor, regulator, dan lembaga penegak hukum.
Dalam konteks ini, lembaga pengawasan seperti BPK dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut tidak hanya akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif. "Dunia bergerak ke arah tata kelola berbasis integritas yang tidak lagi hanya defensif, tetapi juga progresif dan kolaboratif," tegas Wakil Ketua BPK.
BPK memiliki mandat untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Sepanjang tahun 2023-2024, BPK berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai lebih dari Rp132 triliun, serta mengungkap potensi penyimpangan senilai Rp20 triliun. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan atas rekomendasi hasil audit masih perlu ditingkatkan, dengan capaian baru mencapai 47%. "Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan harus dibarengi dengan tanggung jawab lintas aktor kebijakan," ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Ketua BPK mengajak seluruh pihak, dalam hal ini adalah regulator, APIP, auditor, BUMN, penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan yang saling melengkapi.
"Pemberantasan fraud bukanlah pilihan tambahan, melainkan fondasi dari keberlanjutan bangsa. Mari kita pastikan bahwa integritas bukan hanya tertulis di dinding, tetapi tertanam dalam setiap tindakan dan keputusan kelembagaan," pungkasnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Kegiatan ini diikuti oleh 300 orang peserta dari beragam latar belakang untuk mengulas berbagai topik terkait strategianti-frauddi Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan usaha kolaboratif untuk mencegah dan memberantas korupsi maupun kejahatan ekonomi lainnya di Indonesia.