BERITA UTAMA

BPK Bangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan RI, dan dengan Kepolisian Negara Republik Indoesia (Polri) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui peningkatan sinergi dan koordinasi serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan perluasan lingkup kerjasama baik dalam pemeriksaan maupun bidang non pemeriksaan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat BPK Jakarta, pada Selasa (11/08/2020).

Hadir menyaksikan secara fisik penandatangan Nota Kesepahaman ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, Anggota VII BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Pejabat Pimpinan Madya di lingkungan BPK. Selain peserta fisik acara ini juga dihadiri secara virtual Anggota BPK, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK, Kejaksaan RI dan Polri, para Jaksa Agung Muda dan juga para Kajati dan Kapolda seluruh Indonesia serta wakil dari Kajari dan Kapolres dari 34 provinsi.

Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPK dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sedangkan bersama Kejaksaan RI, BPK menyepakati kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan bahwa Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan RI yang ditandatangani merupakan pembaharuan dari MoU yang sudah ada sebelumnya, yaitu MoU antara BPK dan Kejaksaan RI tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang Diduga Mengandung Unsur Tindak Pidana yang ditandatangani pada 25 Juli 2007, dan MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, atau terkait dengan e-audit yang ditandatangani pada Tahun 2011.

Nota Kesepahaman atau MoU dengan Polri yang ditandatangani ini juga merupakan pembaharuan dari MoU BPK dan Polri tentang Tindak Lanjut Penegakan Hukum Terhadap Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang Berindikasi Tindak Pidana yang ditandatangani 21 November 2008, dan MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara atau terkait dengan e-audit yang ditandatangani pada Tahun 2011. Sedangkan MoU antara BPK dengan KPK yang ditandatangani tanggal 25 September 2006, tentang Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah dilakukan pembaharuan pada tanggal 7 Januari 2020.

Ketua BPK menambahkan, jika MoU sebelumnya dengan Kejaksaan RI dan Polri hanya terkait penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana korupsi, maka MoU yang baru memuat ruang lingkup yang lebih luas, tidak saja kegiatan yang berkaitan dengan tindak lanjut penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana namun mencakup juga penguatan kelembagaan dan kerjasama dalam penguatan bidang sumber daya manusia yang lebih luas antara pihak BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Polri. Perluasan lingkup juga dilakukan dalam MoU antara BPK-KPK. Selain itu pembaharuan juga meliputi masa berlaku, pola koordinasi dan monitoring pelaksanaan dari MoU sehingga memberikan satu indikator pengukuran yang lebih jelas dan terukur dari sisi kinerja masing-masing instansi.

"Semoga Nota Kesepahaman antara BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Kapolri menjadi langkah baru yang semakin memperkuat koordinasi dan sinergi instansi," tutup Ketua BPK.

Bagikan konten ini: