BPK Berikan Opini WTP atas LK Kemenkominfo Tahun 2021
Jakarta, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2021 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (8/8).
Anggota III BPK mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkominfo tahun 2021.
"BPK mengapresiasi jajaran Kemenkominfo karena telah mempertahankan predikat WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2021," ujar Anggota III BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) III, Ahmad Adib Susilo, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK dan Kemenkominfo.
Meskipun telah memperoleh opini WTP, Anggota III BPK menjelaskan bahwa sebagai salah satu lembaga negara yang dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan peran komunikasi sampai tingkat desa, ada beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo.
"Setidaknya ada dua puluh temuan BPK yang harus secepatnya ditindaklanjuti Kemenkominfo, salah satunya mengenai pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini baru selesai sekitar 1.000 unit. Diharapkan tahun depan pembangunannya bisa lebih lancar lagi," jelas Anggota III BPK.
Selain itu, BPK mengharapkan agar beberapa permasalahan yang ada mendapat perhatian dari seluruh jajaran Kemenkominfo untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota III BPK mengingatkan Kemenkominfo untuk dapat menyampaikan penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi BPK atas LK Kemenkominfo tahun 2021, paling lambat 60 hari sejak diterimanya LHP BPK. hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Menanggapi opini yang diterima, Menkominfo mengapresiasi Anggota III BPK dan seluruh tim yang telah melaksanakan pemeriksaan atas LK Kemenkominfo tahun 2021. "Akuntabilitas pelaporan itu sangat penting, sehingga dokumentasi dan prosedur tetap harus menjadi perhatian Kemenkominfo untuk perbaikan-perbaikan LK di tahun berikutnya," tandasnya.