BERITA UTAMA

BPK Berikan Pembekalan Tata Kelola Keuangan Negara kepada Duta Besar dan Konsul Jenderal Terpilih

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pembekalan kepada para duta besar dan konsul jenderal terpilih mengenai tata kelola keuangan negara di perwakilan RI di luar negeri di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (11/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait isu-isu pengelolaan keuangan negara serta langkah-langkah preventif guna mencegah permasalahan berulang di kemudian hari.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengucapkan selamat kepada para duta besar dan konsul jenderal terpilih atas amanah yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Mereka diharapkan mampu menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama dengan negara lain, serta menjadi wakil pemerintah untuk memberikan layanan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Kami juga mengapresiasi wujud komitmen yang tinggi dari Kementerian Luar Negeri untuk mencapai tujuan bersama dalam menghadapi tantangan di masa depan, termasuk tata kelola keuangan yang baik pada perwakilan RI di luar negeri," ujar Anggota I BPK.

Dalam pembekalan tersebut, Anggota I BPK menjelaskan bahwa keuangan negara merupakan pilar utama dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Anggota I BPK menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan nasional di luar negeri, keuangan negara hadir dalam wujud alokasi anggaran untuk perwakilan diplomatik di luar negeri.

"Seorang Kepala Perwakilan memiliki tanggung jawab untuk secara terus-menerus melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara di perwakilan yang dipimpinnya. Dalam hal ini, Kepala Perwakilan harus meyakinkan diri bahwa setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," jelas Anggota I BPK.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa area kelola yang masih perlu diperbaiki oleh perwakilan RI di luar negeri. Salah satunya adalah perencanaan dan penganggaran, termasuk pengalokasian anggaran serta perlu didorongnya efisiensi belanja sesuai arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Melalui pembekalan ini, Anggota I BPK berharap para duta besar dan konsul jenderal terpilih mampu mengadaptasi kebijakan keuangan negara dengan kebutuhan diplomasi modern. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas diplomatik harus selalu dijunjung tinggi.

Selain para calon duta besar dan konsul jenderal terpilih, acara tersebut turut dihadiri oleh para Wakil Menteri Luar Negeri; Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri; Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Sarjono; dan Inspektur Jenderal Kementerian Luar Negeri.

Bagikan konten ini: