BERITA UTAMA

BPK Dorong Provinsi Riau untuk Terus Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

PEKANBARU, Humas BPK - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Provinsi Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Ini merupakan kali ke-11 Pemerintah Provinsi Riau berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

"Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan," ujar Anggota I BPK dalam pidato sambutannya.

Namun demikian, BPK tetap memberikan perhatian pada 3 (tiga) permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kali ini, yaitu: 1) Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terutang belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku yang mengakibatkan kekurangan penerimaan minimal; 2) Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang digunakan pada dua RSUD belum sepenuhnya memadai, sehingga mengakibatkan kegiatan pelayanan dan administratif belum sepenuhnya efisien dan efektif; serta 3) Kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, ketidaktepatan penyesuaian harga satuan, dan kekurangan pengenaan denda keterlambatan pada belanja modal.

Selain itu, berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester II tahun 2022, masih terdapat 573 rekomendasi atau 16,57% dari 3.459 rekomendasi yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Anggota I BPK menghimbau agar Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau dapat turut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP LKPD sesuai dengan kewenangannya.

Anggota I BPK mengingatkan, bahwa kerjasama antara semua pihak, melalui kerja nyata, sinergi, dan komitmen merupakan kunci keberhasilan untuk menjaga amanah konstitusi untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

LHP atas LKPD Provinsi Riau tahun 2022 diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dan Gubernur Riau, H. Syamsuar, serta disaksikan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan AKN V, Juska Meidy Enyke Sjam, para pimpinan instansi forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Riau, serta para pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa di BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Bagikan konten ini: