BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dan Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
SERANG, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 sekaligus melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah di wilayah Jawa dan Sumatera secara luring dan daring, serta dipimpin langsung oleh Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4).
Dalam sambutannya, Anggota V BPK menegaskan bahwa entry meeting menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang menandai dimulainya pelaksanaan pemeriksaan interim maupun terinci atas LKPD Tahun 2024. Beliau menyoroti prestasi seluruh pemerintah provinsi di wilayah Jawa dan Sumatera yang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama periode 2021-2023. Namun, perolehan opini WTP pada tingkat kabupaten dan kota menunjukkan dinamika. Dari 63 pemerintah kota, sebanyak 56 kota (88,89%) memperoleh opini WTP pada 2021 dan 2022, meningkat menjadi 60 kota (95,24%) pada 2023. Sementara itu, dari 204 pemerintah kabupaten, sebanyak 191 kabupaten (93,63%) memperoleh opini WTP pada 2021, menurun menjadi 189 kabupaten (92,65%) pada 2022, dan kembali meningkat menjadi 192 kabupaten (94,12%) pada 2023.
"Dengan kata lain, opini laporan keuangan bersifat dinamis dan dapat berubah dari tahun ke tahun, tergantung pada konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara," jelas Anggota V BPK.
Beliau juga menekankan agar pemerintah daerah dapat terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan untuk meraih dan mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan.
Sebelum entry meeting, dilaksanakan sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten dari Dede Sukarjo kepada Firman Nurcahyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat I.D pada Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I/Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK. Anggota V BPK berharap kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi, inovasi, dan integritas di BPK Perwakilan Provinsi Banten.
"Dengan pengalaman, visi, dan dedikasi yang beliau miliki, kami berharap kehadiran Saudara Firman Nurcahyadi akan membawa BPK Perwakilan Provinsi Banten ke arah yang lebih baik, lebih profesional, lebih transparan, dan semakin berkontribusi bagi akuntabilitas keuangan negara," tambah Anggota V BPK.
Mengakhiri sambutannya, Anggota V BPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sebagai fondasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Hal ini tidak hanya memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan melayani, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara di seluruh tingkat pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri secara luring dan daring oleh Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim; para kepala daerah di wilayah Jawa dan Sumatera; para Ketua DPRD di wilayah Jawa dan Sumatera; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V BPK, Widhi Widayat; jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.