BPK Harap Permasalahan dalam LHP Perum Bulog Menjadi Perhatian Pimpinan
JAKARTA, Humas BPK - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM), dan Penyertaan Modal Negara (PMN) Infrastruktur Tahun 2021 pada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) kepada Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Budi Waseso, di Kantor Bulog, Jakarta, Kamis (3/11).
Dalam sambutannya, Anggota VII BPK mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan atas pengelolaan CBP, BB-PPKM, dan PMN infrastruktur tahun 2021 pada Perum Bulog telah dilaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.
"BPK mengapresiasi capaian Perum Bulog, namun BPK mengharapkan agar permasalahan yang masih berdampak pada kesimpulan tersebut mendapatkan perhatian dari segenap pimpinan perusahaan untuk segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP ini diterima," kata Anggota VII BPK.
Anggota VII BPK mengungkapkan beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian, diantaranya adalah program kepemilikan kendaraan bermotor atau car ownership program (COP) untuk direksi tidak sesuai ketentuan, yang berindikasi merugikan keuangan Perum Bulog sebesar Rp409.710.000,00.
"Kami mengharapkan komitmen entitas agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan yang menjadi wewenang konstitusional BPK," tegas Anggota VII BPK.
Pada kesempatan itu, Anggota VII BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan dukungan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Bendahara Umum Negara (BUN) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi bagian dari LK Pemerintah Pusat.
Menutup sambutannya, Anggota VII BPK mengharapkan terjalinnya sinergi antara BPK dengan Perum Bulog untuk Indonesia yang lebih baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VII, Novy G.A Pelenkahu, Dewan Pengawas Perum Bulog, Faozan Amar, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan Perum Bulog.