BPK Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas LKKL Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen PKN VIII
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) kementerian/lembaga yang merupakan entitas pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII Tahun 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Dalam sambutannya, Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan bahwa entry meeting pemeriksaan merupakan momen krusial, baik bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih maupun BPK.
"Dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, Bapak dan Ibu di jajaran Kabinet Merah Putih diharuskan untuk menyiapkan dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara," ujar Ketua BPK.
Pemeriksaan keuangan negara sangatlah fundamental bagi kementerian/lembaga untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan.
"Sedangkan untuk kementerian/lembaga yang baru dibentuk, hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi blueprint untuk membangun pondasi dan tata kelola keuangan yang handal dan adaptif terhadap perubahan," ungkapnya.
Pemeriksaan atas LKKL merupakan bagian integral dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 yang merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 oleh Presiden yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disetujui setelah diperiksa BPK.
Pada pemeriksaan LK Tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja negara yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, serta aset negara yang mencakup aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya.
Ketua BPK berharap melalui entry meeting, komunikasi antara pemeriksa dengan entitas terperiksa dapat berjalan dengan baik dan efektif. Selain itu, perlu adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.
"Dan yang paling penting adalah akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, dalam kesempatan yang sama menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada masing-masing entitas di lingkungan Ditjen PKN VIII sebagai tanda dimulainya pemeriksaan atas LK Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana; Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan T.; Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro; Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Maruli Simanjuntak; Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Muhammad Ali; Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (WAKASAU), Andyawan Martono Putra; Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Direktur Jenderal PKN VIII BPK, Bahtiar Arif; Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Panca Putra; Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rui Duarte; serta para pejabat di lingkungan Kemenhan, Kemensetneg, Badan Intelijen Negara, Lemhanas, BGN, DPR, MPR, dan DPD, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Ditjen PKN VIII BPK.