BERITA UTAMA

BPK Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas PT Pelindo

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan kegiatan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2020 dan 2021 pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), anak perusahan dan instansi terkait lainnya, di kantor Pelindo, Jakarta, Senin (1/8).

Entry meeting dipimpin oleh Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, bersama Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G.A. Pelenkahu, Wakil Direktur Utama PT Pelindo, Hambra, dan dihadiri tim pemeriksa BPK, para direksi serta seluruh jajaran PT Pelindo.

Anggota VII BPK mengatakan pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan dengan salah satu pertimbangan, bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV ke dalam PT Pelindo II (Persero) dan berubah nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

"Penggabungan 4 (empat) entitas usaha ke dalam 1 (satu) entitas usaha diharapkan perseroan memiliki kendali strategis yang lebih baik dan dukungan faktor finansial yang kuat," kata Anggota VII BPK.

"Sehingga operasional bisnis PT Pelindo akan lebih terkoordinasi, efisien, efektif, dan memiliki standar yang sama, yang nantinya akan memberikan dampak baik bagi masyarakat, terutama pengguna jasa," tambahnya.

Selain itu, Anggota VII BPK menambahkan bahwa dengan penggabungan perusahaan, dapat tercipta integrasi data dan sistem informasi yang dapat memberikan dampak jaringan koneksi maritim. Koneksi antara pelabuhan-pelabuhan dalam negeri maupun di luar negeri akan semakin meningkat, sehingga dapat menekan tingginya biaya logistik.

Lebih lanjut, Anggota VII BPK menjelaskan hal-hal yang akan menjadi sasaran dalam pemeriksaan yang akan dilakukan. Menurutnya ada empat aspek yang menjadi sasaran utama, yaitu organisasi dan proses bisnis PT Pelindo, sistem pengendalian intern yang berjalan, manajemen risiko yang diterapkan, dan hasil pemeriksaan unit audit intern PT Pelindo.

Oleh karena itu, dalam proses pemeriksaan, Anggota VII BPK berharap tim pemeriksa maupun entitas terperiksa agar bersama-sama menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Menurutnya, komunikasi yang baik sangat diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Dalam proses pemeriksaan, maupun setelah pemeriksaan, saya berharap komunikasi yang baik tetap bisa dibangun," ungkap Anggota VII BPK.

"Makna komunikasi yang baik ini agar jangan diartikan negative, tetapi harus tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme," tambahnya.

Bagikan konten ini: