BERITA UTAMA

BPK Laksanakan Exit Meeting Pemeriksaan pada WMU dan IMLI Tahun 2024

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) melaksanakan exit meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) World Maritime University (WMU) dan LK International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024 secara daring, pada Kamis (20/2) dan Jumat (21/2). Pertemuan ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan atas LK WMU dan LK IMLI yang dilakukan BPK sebagai pemeriksa eksternal.

Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan WMU

Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan WMU

WMU adalah institusi akademik yang berlokasi di Malmö, Swedia, dengan fokus pada bidang kemaritiman dan berada di bawah naungan International Maritime Organization (IMO), salah satu organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sedangkan IMLI merupakan institusi akademik yang berlokasi di Malta yang berfokus pada bidang hukum maritim dan berada di bawah naungan International Maritime Organization (IMO), yaitu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan pencemaran laut dan atmosfer oleh kapal.

Exit meeting dihadiri oleh Sekretaris Jenderal BPK sekaligus Penanggung Jawab Pemeriksaan, Bahtiar Arif, Direktur Pemeriksaan Organisasi Internasional (POI) BPK sekaligus sebagai Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Kusuma Ayu Rusnasanti, serta tim pemeriksa WMU dan IMLI.

Dari pihak WMU hadir Presiden WMU, Maximo Q. Mejia, Jr., Head of Finance & Administrative Services WMU, Leo Viajar, serta tim Finance & Administrative Services, Human Resources, dan Registrar WMU. IMLI diwakili oleh Direktur IMLI, Norman A. Martinez Gutierrez, beserta Head of Finance and Personnel, Head of Administration dan staf.

Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan IMLI

Sekretaris Jenderal BPK mengapresiasi upaya Manajemen WMU dan Manajemen IMLI dalam menyajikan LK yang transparan dan akuntabel. Turut dibahas dalam kedua pertemuan ini tentang hasil pemeriksaan dan jadwal penyerahan laporan.

BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan tata kelola WMU dan IMLI, sehingga operasional kedua organisasi ini dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

LK WMU dan LK IMLI selanjutnya akan dikonsolidasikan dengan LK IMO, di mana BPK bertindak sebagai pemeriksa eksternal IMO untuk periode 2020 - 2023 dan terpilih kembali untuk periode berikutnya yaitu periode 2024 - 2027.

Bagikan konten ini: