BERITA UTAMA

BPK Lakukan Pemeriksaan Interim atas Pembangunan Huntap di Cianjur

CIANJUR, Humas BPK - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024. Pemeriksaan ini salah satunya berfokus pada pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di wilayah tersebut.

"Kami sangat berharap bahwa ke depan, program penyediaan rumah untuk masyarakat dapat ditingkatkan dengan berkolaborasi selain pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat dan stakeholders lainnya," ungkap Anggota IV BPK dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (22/11).

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Dalam konteks pembangunan huntap, pemeriksaan ini meliputi evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan hasil kegiatan.

Saat ini, pemerintah telah membangun 541 unit huntap yang dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana serta relokasi warga yang sebelumnya tinggal di zona merah Sesar Cugenang. Namun, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan, seperti belum selesainya proses serah terima persediaan berupa rumah susun dan rumah khusus, keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) penerima bantuan yang berpotensi menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak selesai tepat waktu, serta permasalahan dalam pelaksanaan belanja pembangunan, termasuk kesalahan perhitungan, kekurangan volume pekerjaan, dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak.

"Kami mengharapkan adanya penjelasan dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang masih atau mungkin terjadi, yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan atas kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman," tegas Anggota IV BPK.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi antara BPK dan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas kendala-kendala yang ada dalam penyelenggaraan program penyediaan rumah layak huni.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Plt. Bupati Cianjur Tb. Mulyana Syahrudin, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Auditor Utama Keuangan Negara IV Syamsudin, Kepala Balai, Pejabat Struktural, dan Kepala Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, serta serta para Pejabat Struktural dan Fungsional Pemeriksa BPK di lingkungan AKN IV.

Bagikan konten ini: