BERITA UTAMA

BPK Luncurkan SPKN 2017 dan Aplikasi SIPTL

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluncurkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 dan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Acara tersebut dilaksanakan di sela-sela acara Peresmian Renovasi Museum BPK, pada hari Senin (9/1) bertempat di Museum BPK Magelang, Jawa Tengah.

SPKN merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugasnya. Seiring dengan perkembangan teori pemeriksaan, dinamika masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas, serta kebutuhan akan hasil pemeriksaan yang bernilai tambah menuntut BPK menyempurnakan standar audit pemerintahan (SAP) 1995.

Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari dalam sambutannya mengatakan, bahwa SPKN terus mengalami inovasi dan pembaharuan selama 10 tahun terakhir. SPKN 2017 menjadi awal penguatan kualitas kerja serta konsistensi BPK untuk membuat SPKN sesuai standar nasional maupun internasional.

Adapun SIPTL, merupakan aplikasi berbasis informasi teknologi yang dirancang dan dikembangkan oleh BPK. Dengan adanya SIPTL, data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronis. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time.

Wakil Ketua BPK menilai bahwa, aplikasi ini sebagai upaya yang efektif dan efisien, pasalnya antara BPK dan entitas yang diperiksa bisa saling berkomunikasi langsung melalui jaringan online, dengan cepat dan akurat, serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

"Kalau sebelumnya kan lama bisa 180 hari lebih. Dengan itu barangkali seminggu selesai, sehingga tidak ada tindak lanjut yang tidak dilakukan, duit negara jadi bisa betul-betul efisien dipakai," tegas Wakil Ketua BPK.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota V BPK, Moermahadi Soerjadjanegara, Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, dan Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen TNI Purn. Joko Setiadi.

Bagikan konten ini: