BERITA UTAMA

BPK Mulai Pemeriksaan di 35 Kementerian/Lembaga

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 pada 35 kementerian/lembaga negara di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya entry meeting di kantor pusat BPK, Jakarta, pada Jumat (5/1).

"Entry meeting ini menjadi awal kolaborasi dan sinergi BPK dengan kementerian dan lembaga di lingkungan AKN III untuk mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, prudent, dan profesional," ujar Ketua BPK Isma Yatun selaku Plt. Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III.

Pemeriksaan laporan keuangan, Ketua BPK menjelaskan, adalah pemeriksaan mandatory yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL).

"Untuk itu, laporan keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami informasinya oleh para pengguna adalah keniscayaan," imbuh Ketua BPK.

Entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023 dihadiri oleh menteri dan pimpinan lembaga entitas pemeriksaan di lingkungan AKN III BPK, pimpinan BPK, serta pemeriksa dan pelaksana di lingkungan AKN III BPK.

Terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) pada semester I tahun 2023, Ketua BPK mengungkapkan, rata-rata penyelesaian TLRHP berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut adalah 83,90%.

Peringkat tertinggi penyelesaian TLRHP adalah Mahkamah Agung (100%), Sekretariat Kabinet (100%), Arsip Nasional RI (100%), dan Mahkamah Konstitusi (99,04%).

"Pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian krusial dalam proses pemeriksaan, terutama untuk memperkuat dampak pemeriksaan bagi perbaikan tata kelola keuangan negara," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK juga mengingatkan agar pimpinan kementerian/lembaga memberikan perhatian pada permasalahan berulang yang menjadi temuan pemeriksaan BPK. Temuan tersebut antara lain permasalahan dalam pengelolaan kas, permasalahan dalam persediaan, serta permasalahan aset tetap dan aset lainnya.

"Kami meyakini, seluruh menteri dan pimpinan lembaga memiliki komitmen yang kuat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya," kata Ketua BPK.

Selain Ketua BPK, turut hadir dalam kesempatan ini yaitu Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Ahmad Adib Susilo.

Bagikan konten ini: