BPK Periksa Kepatuhan Pengelolaan Belanja Daerah pada Empat DOB
JAKARTA, Humas BPK - Pada semester II tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran (TA) 2022 s.d triwulan III TA 2023 pada empat Daerah Otonomi Baru (DOB). Pemeriksaan kepatuhan tersebut dilaksanakan untuk mendukung pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) TA 2023.
"Mengingat telah diresmikannya Daerah Otonomi Baru, maka BPK berkewajiban untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada keempat DOB tersebut," ujar Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang pada kegiatan entry meeting, di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (12/9).
Keempat DOB tersebut ialah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Pegunungan, dan Pemprov Papua Barat Daya. Anggota VI BPK menjelaskan, LKPD pada empat provinsi DOB, untuk pertama kalinya akan diperiksa oleh BPK pada tahun 2024.
Anggota VI BPK mengatakan, dalam pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada empat provinsi DOB, BPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, yang menunjukkan ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban belanja.
"Oleh karena itu, pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemprov Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya," terang Anggota VI BPK yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nusriadi.
Adapun sasaran pemeriksaan berfokus pada siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, dengan lingkup jenis belanja, yaitu belanja pegawai; belanja barang dan jasa; belanja modal; belanja hibah; belanja bantuan sosial (bansos); dan belanja tak terduga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj. Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian. Hadir pula di antaranya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, dan para pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK.