BERITA UTAMA

BPK RI Pantau Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Senin, 16 Juni 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI bersama entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat I.A melakukan pembahasan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan penyelesaian ganti kerugian negara TA 2004 sampai dengan semester I TA 2014. Acara yang berlangsung di Auditorium Pusdiklat BPK RI, Jakarta, ini dihadiri oleh para inspektur dan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, TNI, Dewan Pertahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Intelijen Negara, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Auditor Utama (Tortama) I BPK RI Heru Kreshna Reza membuka kegiatan ini seraya menjelaskan tujuan acara pembahasan pemantauan tindak lanjut ini adalah untuk melakukan pemantauan atas efektivitas tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang dimuat dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan. Acara ini juga untuk memantau dampak terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan serta mengatasi kendala dalam menindaklanjuuti rekomendasi BPK RI.

“Rekomendasi BPK RI diberikan sebagai solusi atas permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi terwujudnya tata kelola yang baik,” jelas Tortama I BPK. Selain membahas tindak lanjut, juga dibahas perkembangan penyelesaian kerugian negara yang berasal dari tuntutan perbendaharaan maupun tuntutan ganti rugi yang dilakukan Tim Penyelesaian Kerugian Negara pada masing-masing entitas.

Sampai dengan 16 Juni 2014, sejak TA 2004 sampai dengan semester I TA 2014, atas lima entitas di lingkungan Kemhan dan TNI, BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap 205 objek pemeriksaan dengan 1.628 temuan dan 3.307 rekomendasi senilai kurang lebih Rp2,29 triliun. “Dari jumlah tersebut, belum sesuai rekomendasi sebanyak 119 rekomendasi senilai Rp78,96 miliar dan belum ditindaklanjuti sebanyak 193 rekomendasi senilai Rp4,92 miliar,” papar Tortama I BPK RI.

Sedangkan pada Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhannas, BIN dan BNPT, BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap 26 objek pemeriksaan dengan 206 temuan dan 346 rekomendasi senilai Rp9,46 miliar. Dari jumlah itu, belum sesuai rekomendasi sebanyak 13 rekomendasi senilai Rp1,32 miliar dan belum ditindaklanjuti 83 rekomendasi senilai Rp2,14 miliar.

“Kondisi-kondisi tersebut menunjukkan bahwa belum seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti. Entitas perlu berupaya lebih intensif melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut BPK. Namun, BPK RI mengapresiasi langkah-langkah yang diambil entitas dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK RI,” jelas Heru Kreshna Reza.

Inspektur Jenderal TNI, Syafril Mahyudin, berterima kasih atas adanya kegiatan ini untuk membahas bagaimana upaya dan langkah terbaik untuk menindaklanjuti temuan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh BPK RI. Syafril juga menegaskan bahwa Kemhan dan TNI selalu memberi perhatian tinggi terhadap pengelolaan APBN agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Bagikan konten ini: