BERITA UTAMA

BPK RI Sepakati Cara Mengakses Data dengan 12 BUMN

Selasa, 15 Maret 2011, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan menandatangani kesepakatan bersama dengan 12 pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. Nota kesepahaman berisi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BUMN tersebut terdiri dari BUMN Jasa Perhubungan dan BUMN Logistik. BUMN Jasa Perhubungan yang menandatangani kesepakatan adalah PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), PT Pengerukan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero), PT Djakarta Lyoid (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Perum Damri, dan Perum PPD. Sedangkan BUMN Logistik adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero). Sebelumnya, BPK telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 6 lembaga Negara, 73 kementerian negara/lembaga, dan 25 BUMN.
Acara penandatanganan kesepakatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota II BPK, Taufiequrahman Ruki, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, dan Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari. Sedangkan dari pihak BUMN, hadir para Direktur Utama, antara lain Agus Suherman Subrata (Perum Damri), Djoko Tahono (PT Pelayaran Bahtera Adhiguna), Alfred Natsier (PT Pelindo IV), serta Sardjono Jhony Tjitrokusumo (PT Merpati Nusantara Airlines).
Melalui kesepakatan bersama ini, akan dibentuk pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee). Selain mempermudah pelaksanaan pemeriksaan BPK, juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas data auditee. Oleh BPK konsep ini disebut dengan ”BPK Sinergi” yang bertujuan untuk mewujudkan efektifitas pemeriksaan BPK guna mendorong optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel. BPK mengharapkan melalui BPK Sinergi tersebut akan memberikan manfaat yaitu: 1) mengurangi KKN secara sistemik; 2) mendukung optimalisasi penerimaan negara; 3) mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara; 4) mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK; dan 5) mengoptimalkan pemeriksaan kinerja. Apabila inisiatif BPK Sinergi tersebut dapat direalisasikan maka optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud.

foto2foto1

Bagikan konten ini: