BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas LK LPP RRI Tahun Anggaran 2019

JAKARTA, Humas BPK - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) pasti akan ditanyakan oleh pihak yang berkepentingan yang ingin mengetahui ada apa di RRI, apa yang terjadi di RRI, dan apa yang sudah dilakukan RRI. Hal itu disampaikan oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada penyerahan LHP atas LK LPP RRI Tahun Anggaran 2019 di Auditorium RRI, di Jakarta, pada Selasa (21/7).

Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III mengatakan masyarakat hadir ke BPK dan meminta LHP kepada BPK, untuk mereka pelajari dan mereka kritisi. Oleh karena itu, BPK datang untuk menguji dan untuk menjawab apa yang sudah ditanyakan oleh masyarakat.

"BPK akan hadir menguji, apakah yang Bapak/Ibu lakukan itu sudah sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik. Gunanya adalah kami ingin menjawab pertanyaan rakyat, karena setiap rupiah uang negara yang digunakan pasti ditanyakan oleh rakyat", ucapnya pada penyerahan LHP yang diikuti oleh seluruh Direksi dan Dewan Pengawas LPP RRI serta jajaran LPP RRI baik di Jakarta maupun di daerah melalui video conference.

LHP atas LK LPP RRI Tahun Anggaran 2019 tersebut diserahkan oleh Anggota BPK kepada Direktur Utama LPP RRI M. Rohanudin serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Mistam dan Auditor Utama Keuangan Negara III Bambang Pamungkas.

Pada kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui siaran RRI dan RRI Net tersebut, Anggota III BPK menyampaikan bahwa LK LPP RRI Tahun Anggaran 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas kinerja LPP RRI tersebut, Anggota III BPK meminta LPP RRI untuk menjaga kekompakan antara Dewan Pengawas, Dewan Direksi, karyawan dari tingkat pusat dan daerah.

"Untuk memastikan bahwa kebijakan LPP RRI dalam operasionalnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif, maka, harus ada sinergi antar Dewan Pengawas (Dewas), Direksi, antara Pusat dan Daerah serta masyarakat", ungkapnya.

Lebih lanjut, kepada seluruh Direksi dan jajaran LPP RRI, Anggota III BPK menekankan agar kecepatan gerak RRI selaku Lembaga Penyiaran Publik yang dibiayai negara, diimbangi dengan mekanisme check and balance serta pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan terpenuhinya good governance.

Selain penyerahan LHP, pada kesempatan tersebut Anggota III BPK juga berkesempatan menjadi narasumber pada siaran Pro3 dan RRI Net. Dalam wawancara tersebut Anggota BPK memaparkan tentang Strategi Pemeriksaan BPK di Era Pandemi Covid-19.

Bagikan konten ini: