BPK Serahkan LHP untuk Peningkatan Tata Kelola Ketenagakerjaan kepada Kemnaker
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) telah menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 22 April 2025. Penyerahan laporan tersebut dilakukan secara resmi oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Jakarta.
Kedua laporan yang disampaikan meliputi LHP Kinerja atas Efektivitas Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Industri Padat Karya Tahun 2022 s.d. Semester I Tahun 2024 (LHP Kinerja) dan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang Bantuan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024 (LHP Kepatuhan).
Dalam sambutannya, Anggota III BPK menyoroti beberapa area krusial dalam LHP Kinerja. Adapun area yang perlu diperbaiki tersebut meliputi belum adanya pembaruan pedoman pengawasan ketenagakerjaan sesuai ketentuan terbaru, tidak tersedianya pedoman perencanaan pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko, serta kurang memadainya laporan monitoring dan evaluasi. Selain itu, belum adanya pedoman baku dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan juga menjadi catatan penting. "Hal tersebut mengakibatkan tujuan pengawasan ketenagakerjaan berpotensi tidak tercapai," tegas Akhsanul Khaq.
Sebelum penyerahan LHP, BPK telah meminta tanggapan Kemnaker atas konsep temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Kemnaker.
"Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan komitmen pejabat terkait pada Kemnaker dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Anggota III BPK.
BPK berharap agar Menteri Ketenagakerjaan beserta jajarannya dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut. "BPK juga sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk dapat mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," tambah Akhsanul Khaq.
Hasil pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pengelolaan dan akuntabilitas keuangan negara di Kemnaker.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Dirjen PKN III) BPK, Dede Sukarjo, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemnaker dan para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (DJPKN III) BPK.