BPK Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di BNPB untuk Penanggulangan Bencana yang Efektif
JAKARTA, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor BNPB, Jakarta (26/2). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK berharap pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntalibitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana.
"Kami menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan," ujar Anggota I BPK.
BPK telah mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, termasuk implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai. Selain itu, BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, di mana 81,30% dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70% masih dalam proses.
"Kami sangat mengharapkan komitmen Pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan," lanjut Anggota I BPK.
Anggota I BPK juga mengapresiasi upaya BNPB dalam penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim tahun 2023 s.d. semester I Tahun 2024, seperti penyusunan sebagian peraturan yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana, penyelenggaraan kegiatan kesiapsiaagaan melalui Desa Tangguh Bencana (Destana) yang mempertimbangkan ancaman bencana pada lokasi terpilih, serta perencanaan dan pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana.
Pemeriksaan LK BNPB akan dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNPB, Suharyanto; Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Inspektur Utama BNPB, Yulianto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono; serta para pejabat di lingkungan BNPB dan tim pemeriksa BPK.