BERITA UTAMA

Diklat Penulisan Laporan Hasil Pemeriksaan dalam Bahasa Inggris untuk Peningkatan Kapasitas Pemeriksa BPK

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) bekerjasama dengan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional (KSI) menyelenggarakan Diklat Penulisan Laporan Hasil Pemeriksaan dalam Bahasa Inggris selama tiga hari, pada Rabu-Jumat (14 s.d. 16 Oktober 2020) secara virtual.

Seperti disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan KSI, Selvia Vivi Devianti, dalam sambutannya, diklat yang diikuti oleh 40 orang peserta ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada para pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menulis laporan hasil pemeriksaan dalam Bahasa Inggris.

Selanjutnya, Kepala Badiklat PKN, Ida Sundari, dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat ini menghadirkan pengajar dari internal dan eksternal BPK yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi dalam penulisan laporan hasil pemeriksaan. Narasumber internal adalah Nanik Rahayu yang berpengalaman dalam pemeriksaan BPK atas International Atomic Energy Agency (IAEA) dan International Maritime Organization (IMO). Sedangkan narasumber eksternal berasal dari auditor yang memiliki pengalaman sebagai pemeriksa eksternal (Yudi Ramdan Budiman), Australian National Audit Office (ANAO) (Kristian Gage, Kelly Williamson dan Isabelle Favre), Ernst & Young Indonesia (Stevanus Alexander) serta Konsultan Bahasa Inggris Biro Humas dan KSI (Dwi Hendro Widyatmoko) dan Andrew Twohig.

Dalam pengarahannya, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, menyampaikan bahwa diklat ini penting dilaksanakan mengingat BPK saat ini tidak hanya memeriksa laporan keuangan Pemerintah Indonesia, tetapi juga beberapa organisasi internasional, seperti IAEA, International Anti-Corruption Academy (IACA) dan IMO.

"Penyajian laporan hasil pemeriksaan yang sesuai dengan standar, efektif, informatif, akurat, objektif, dan efisien dapat menjadi salah satu nilai lebih bagi BPK di masa mendatang saat mengikuti pencalonan sebagai pemeriksa eksternal untuk organisasi internasional lainnya," jelas Sekjen BPK.

Selanjutnya Sekjen BPK juga menyampaikan bahwa mengingat BPK telah berpartisipasi secara aktif di beberapa kegiatan internasional, termasuk tergabung dalam beberapa perhimpunan institusi pemeriksaan internasional, seperti INTOSAI, ASEANSAI, ASOSAI, maka kemampuan untuk dapat menyusun laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting.

Selama tiga hari, peserta diklat belajar tentang Dasar-Dasar Kaidah dan Metode Penulisan Laporan dalam Bahasa Inggris, Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai ISA dan ISSAI, Menulis Laporan Hasil Pemeriksaan yang Efektif dan Efisien, serta Kesalahan dalam Penulisan Laporan Berbahasa Inggris.

Dengan demikian, seperti yang disebutkan Karo Humas dan KSI dalam sambutannya, para pemeriksa diharapkan mampu menyusun laporan hasil pemeriksaan yang efektif, informatif, lengkap, objektif, memadai, mudah dipahami dan sesuai dengan standard pelaporan yang berlaku.

Bagikan konten ini: