BERITA UTAMA

Disajikan Sesuai SAP, LK LKPP Tahun 2021 Peroleh Opini WTP

JAKARTA, Humas BPK - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2021 kepada Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, di kantor LKPP, Selasa (26/7).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota II BPK mengatakan bahwa LK LKPP telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dengan demikian, opini atas LK LKPP tahun 2021 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Meskipun LK LKPP telah memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anggota II BPK.

Anggota II BPK mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK tersebut, salah satunya pemanfaatan pengadaan sewa layanan antar jemput bagi pegawai LKPP tidak optimal, sehingga berakibat pada ketidakhematan sebesar Rp619,16 juta.

"Walaupun permasalahan-permasalahan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, namun perlu mendapatkan perhatian dari seluruh jajaran LKPP untuk segera ditindaklanjuti," ungkap Anggota II BPK.

Selanjutnya, dari 257 rekomendasi yang diberikan BPK kepada LKPP sampai dengan semester II tahun 2021, baru 207 rekomendasi (80,54%) yang tindak lanjutnya telah sesuai. Sedangkan 50 rekomendasi (19.46%) masih dalam proses tindak lanjut.

Anggota II BPK mengingatkan LKPP untuk dapat menyampaikan penjelasan tentang perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK atas LK LKPP tahun 2021, paling lambat 60 hari sejak diterimanya LHP BPK. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP sangat mengapresiasi langkah BPK untuk datang secara langsung ke LKPP. Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa BPK tidak hanya melakukan audit, tetapi juga melakukan pembinaan sehingga LK LKPP memperoleh opini WTP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK, Nelson Ambarita, Sekretaris Utama (Sestama) LKPP, Robin Asad Suryo, serta para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan BPK dan LKPP.

Bagikan konten ini: