Efektivitas Program Keluarga Harapan
Dalam rangka membangun komunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) mengadakan diskusi terbatas yang terkait dengan penyelenggaraan Program Keluarga Harapan dengan tema "Efektivitas Program Keluarga Harapan", di Hotel Novotel, Solo, Jawa Tengah.
Diskusi terbatas yang dilaksanakan bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program keluarga harapan, memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka melaksanakan program keluarga harapan yang lebih efektif, serta meningkatkan sinergi efektif antara BPK RI dan DPR RI serta para pelaksana program keluarga harapan.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Walikota Surakarta, Ahmad Purnomo, menghadirkan nara sumber Anggota BPK RI, Agus Joko Pramono, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Johanes Widodo Hario Mumpuni, Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta, Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Moh. Abdul Kholiq Hasan, dengan moderator Ketua Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Moch. Amien Gunadi.
Program Keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang memberikan bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer) kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), Keluarga Sangat Miskin (KSM) berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta PKH diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas SDM, yaitu pendidikan dan kesehatan, sebagai imbalannya RTSM/KSM tersebut diwajibkan untuk memeriksakan anggota keluarganya ke puskesmas dan/atau menyekolahkan anak ke sekolah dasar dan lanjutan dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan.
Dalam paparannya, Anggota BPK RI menjelaskan bahwa BPK RI adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Prioritas pemeriksaan BPK RI yang dituangkan dalam kebijakan pemeriksaan adalah sejalan dengan program-program pemerintah, salah satu prioritas pemeriksaan BPK RI adalah pemeriksaan atas program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.
PKH dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas PKH selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI masih ditemukan beberapa permasalahan terkait PKH ini.
"Tujuan pemeriksaan kinerja PKH adalah untuk menilai efektivitas pelaksanaan PKH dengan cara menilai proses validasi dan pemutakhiran data, pembayaran dana bantuan PKH, proses verifikasi komitmen kesehatan dan pendidikan peserta PKH serta kegiatan monitoring dan evaluasi", jelas Anggota BPK RI dihadapan para peserta diskusi yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala dinas Kesehatan, Kepala Kantor Statistik Daerah, akademisi dan tokoh masyarakat se-wilayah Karesidenan Solo.
Dalam pemeriksaannya, BPK RI masih menemukan permasalahan dalam pelaksanaan PKH Tahun 2012, antara lain komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung PKH masih kurang, proses validasi tidak sesuai ketentuan sehingga hasil validasi tidak akurat, proses verivikasi atas komitmen peserta PKH terhadap kesehatan dan pendidikan belum optimal, tidak ada keseragaman kebijakan yang ditetapkan oleh Kemensos sehingga pembayaran bantuan menjadi kurang efektif dan monitoring rutin/berkala dan evaluasi belum dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum.
Melihat permasalahan tersebut, BPK RI memberikan usulan rekomendasi antara lain proses penetapan sasaran dan pendataan ulang data RSTM untuk calon peserta PKH tidak dilakukan secara parsial melainkan menyeluruh secara nasional, infrastruktur teknologi informasi penunjang pelaksanaan program dipenuhi secara memadai, serta seluruh proses kegiatan PKH ditepati sesuai siklus sehingga sejak validasi, verifikasi, dan pembayaran bisa dilaksanakan secara tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap peran BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel dapat meningkat.