BERITA UTAMA

Empat Area Fokus Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan (LK).

Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing mengatakan pemeriksaan ini difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan tahun 2023.

"Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan," ujar Anggota II BPK dalam entry meeting di kantor pusat BPK, di Jakarta, Selasa (6/2).

Selain pengendalian intern atas pelaporan keuangan, terdapat empat area yang menjadi fokus pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023.

Anggota II BPK menjabarkan, empat area tersebut, yaitu pertama, temuan-temuan yang berulang. Kedua, perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti. Ketiga, situasi dan/atau peristiwa berindikasi kecurangan dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Dan keempat, pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan barang milik negara," terangnya.

Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian/lembaga yang akan diperiksa dan menandai dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023.

Dalam kesempatan ini, BPK melaksanakan entry meeting dan menyampaikan surat tugas pemeriksaan pada lima entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II.

Entitas tersebut adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengingat jadwal yang cukup ketat, kami meminta komitmen dari seluruh jajaran KPPU, LKPP, PPATK, BSN, dan BPS yang terkait dengan pemeriksaan BPK, agar dapat menyesuaikan pelaksanaan tugasnya, sehingga pemeriksaan BPK tetap dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan," kata Anggota II BPK.

Entry meeting ini dihadiri oleh Ketua Komisioner KPPU Fansharullah Asa, Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BSN Kukuh S Achmad, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Nelson Ambarita dan tim pemeriksa di lingkungan AKN II BPK.

Bagikan konten ini: