BERITA UTAMA

Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Dalam rangka menjaga dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta membangun strategi pemeriksaan yang lebih efektif untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dari entitas-entitas yang menjadi tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Auditorat Keuangan Negara (AKN) V BPK memandang perlu untuk membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Terkait dengan hal tersebut BPK menyelenggarakan Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, yang diselenggarakan pada 29 Oktober 2013 di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta.

Forum yang mengangkat tema “Mewujudkan Akuntabilitas, Meningkatkan Kinerja, Menuju Pemerintahan yang Bersih, Berwibawa dan Berdaya Saing” tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota V BPK, Agung Firman Sampurna. Forum ini membahas upaya peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan sebagai sarana untuk mengkomunikasikan arah kebijakan pemeriksaan dalam lingkungan AKN V BPK tahun 2013-2014, serta sebagai upaya untuk mengoptimalkan tugas konstitusi BPK.

Dalam paparannya, Anggota BPK mengatakan bahwa salah satu latar belakang yang menjadi referensi dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Pemilu 2014. “Perhelatan yang begitu besar ini harus diantisipasi karena ada kecenderungan terjadi peningkatan risiko penyimpangan atas pengelolaan keuangan negara, sehingga berpotensi menurunkan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara,” ungkap Anggota BPK. Selain itu, ada pula modus fraud baru dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang terjadi saat ini, yaitu  fraud dalam pengelolaan BUMN/BUMD yang melibatkan kepala daerah, dan cenderung ditutupi dengan pemailitan BUMN/BUMD.

Selain itu, dalam rangka menekan terjadinya kasus-kasus fraud atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, AKN V BPK pada tahun 2013-2014 akan lebih mengutamakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT/Eksaminasi) dibandingkan Pemeriksaan Kinerja. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BPK dihadapan peserta forum yang hadir dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Banten, serta seluruh BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V, Heru Kreshna Reza dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan forum komunikasi tindak lanjut hasil pemeriksaan ini merupakan rangkaian yang pertama dalam penyelenggaraan forum komunikasi TLHP dari lima region keseluruhan. Hadir sebagai narasumber yaitu Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Jaksa Agung Muda, Andhi Nirwanto, dan Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Reskrim POLRI, Kombes Yudistiawan yang mewakili APH serta Deputi Akuntan Negara BPKP, Gatot Darmasto yang mewakili APIP.

Forum komunikasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan arah kebijakan pemeriksaan 2013-2014, mendorong peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, memperkuat komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara/daerah, dengan mengefektifkan sistem pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan perundang-undangan, dan melembagakan kerja sama peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah antara BPK dengan APH dan APIP bagi entitas pemeriksaan BPK.

Bagikan konten ini: