BERITA UTAMA

IPKN Telah Memiliki Pengurus Wilayah di Seluruh Provinsi

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Bahrullah Akbar melantik Pengurus IPKN Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, pada Senin (26/10). Dengan demikian, Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) sudah memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono selaku Anggota Dewan Pembina IPKN dalam arahannya menyambut baik pelaksanaan pelantikan tersebut. "Kami menyambut baik pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan para pengurus IPKN Wilayah yang diakhiri dengan pelantikan pengurus IPKN Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan pada hari ini. Dengan demikian, Alhamdulillah sudah genap 34 provinsi di seluruh Indonesia memiliki kepengurusan IPKN Wilayah," ucapnya.

Wakil Ketua BPK mengatakan, dengan telah ditetapkannya para pengurus di seluruh IPKN Wilayah, maka selanjutnya para pengurus mempunyai pekerjaan yang lebih berat, yaitu segera menyusun program kerja dan kegiatan-kegiatan lain yang akan berkontribusi besar bagi pengembangan profesi pemeriksa di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK juga menyampaikan, bahwa pembentukan IPKN merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa sebagaimana diamanatkan oleh berbagai peraturan perundang-undangan.

"Termasuk di antaranya adalah melaksanakan proses sertifikasi profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara sebagai patokan standar mutu profesionalisme pemeriksa keuangan negara," jelasnya pada kegiatan yang juga dilaksanakan secara virtual pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Wakil Ketua BPK menambahkan, gagasan utama pendirian IPKN adalah untuk membina dan meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara secara sistematis dan berkesinambungan. Pemeriksa keuangan negara tersebut adalah para pemeriksa yang ada pada BPK.

Namun demikian, IPKN juga terbuka bagi para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksa yang tergabung pada asosiasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Selain itu, IPKN juga terbuka bagi akademisi yang mempunyai perhatian dan ketertarikan di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan keanggotaan IPKN yang terbuka tersebut, diharapkan dapat dibangun sinergi dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu Anggota Dewan Pengarah IPKN, Sekretaris Jenderal DPN IPKN, dan pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan, serta para undangan dari APIP, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan unsur pemerintah daerah serta akademisi setempat.

Bagikan konten ini: