BERITA UTAMA

Ketua BPK Buka Rakor Bidang SDM dan Pimpin Sertijab Kalan BPK Provinsi DI Yogyakarta

YOGYAKARTA, Humas BPK - Tahun 2022, anggaran belanja pegawai di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk belanja gaji untuk tenaga tidak tetap, senilai Rp2,6 triliun atau 65,06% dari total anggaran belanja BPK. Dengan jumlah orang dan belanja pegawai yang relatif besar tersebut, maka pengelolaan SDM di BPK harus dilakukan dengan efisien, efektif, tranparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Isma Yatun, saat memberikan pengarahan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Sumber Daya Manusia (Rakor Bidang SDM) BPK tahun 2022, yang dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis (29/9).

Ketua BPK menegaskan bahwa pengelolaan SDM di BPK harus memperhatikan perlakuan yang adil dan inklusif, termasuk strategi gender dan keluarga. Manajemen SDM yang efektif akan sangat dirasakan manfaatnya oleh pegawai, dan lebih mudah menciptakan work value yang diharapkan, seperti penegakan nilai integritas, independensi dan profesionalisme.

Rakor Bidang SDM tahun 2022 ini mengambil tema “Meningkatkan Kualitas Manajemen SDM dalam Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Berakhlak”. Tema ini sejalan dengan kondisi organisasi yang dihadapi BPK pada saat ini, terutama tantangan serta dinamika dalam menjaga dan meningkatkan kredibilitas melalui pelaksanaan nilai-nilai dasar BPK.

“Besar harapan saya agar rakor ini dapat menghasilkan solusi permasalahan dalam pengelolaan SDM yang dihadapi BPK, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, termasuk di dalamnya pengembangan, kesejahteraan, hingga pengakhiran tugas sebagai ASN,” tegas Ketua BPK.

Pada hari yang sama, Ketua BPK memimpin kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan penyerahan memori jabatan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY, Yogyakarta.

Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Widhi Widayat untuk menggantikan Jariyatna sebagai Kalan BPK Provinsi DIY pada 4 Agustus 2022. Widhi Widayat sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Provinsi Riau menggantikan Jariyatna yang mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Provinsi Kepulauan Riau.

Acara sertijab ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Ketua DPRD Provinsi DIY, Nuryadi, para Bupati, Walikota, Ketua DPRD kabupaten/kota di seluruh Provinsi DIY, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi DIY, Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif, dan Auditor Utama Keuangan Negara V, Dori Santosa.

Bagikan konten ini: