Ketua BPK: Kegiatan pada Strategi Bidang Hukum Tidak Hanya Tugas Ditama Binbangkum
JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, mengapresiasi peningkatan Skor Kinerja BPK Wide tahun 2021 yang mencapai 102,47 atau meningkat dibandingkan capaian tahun 2020 yang sebesar 98,68. Pencapaian tersebut, merupakan hasil kerja keras bersama dalam melaksanakan berbagai strategi.
"Termasuk strategi 5 di bidang hukum, yakni menguatkan regulasi dan aspek hukum pemeriksaan keuangan negara serta penyelesaian ganti kerugian negara," ujar Ketua BPK pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum BPK Tahun 2022, di Jakarta, pada Kamis (30/6).
Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan pelaksanaan kegiatan pada strategi bidang hukum, tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) saja. Namun, juga tugas dan tanggung jawab Auditorat Utama Keuangan negara (AKN) dan BPK Perwakilan, karena fungsi hukum dan pemeriksaan saling terkait erat.
Ketua BPK menuturkan, output dari fungsi hukum, baik oleh Ditama Binbangkum maupun para Subbagian Hukum di Perwakilan, dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu upaya mitigasi risiko hukum atas terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
"Sebaliknya, output dari pelaksanaan pemeriksaan, berupa temuan pemeriksaan dapat menjadi input bagi Ditama Binbangkum dan Subbagian Hukum dalam meningkatkan kualitas pendapat hukum," terangnya dalam kegiatan yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta diikuti oleh pelaksana di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan.
"Kita harus bersiap menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam mengimplementasikan strategi 5 ini," tambahnya.
Dalam memitigasi risiko hukum berupa gugatan hukum kepada BPK, Ketua BPK mendorong agar Ditama Binbangkum dapat membangun benteng berlapis di kedua sisi pertahanan, yakni memberikan pendapat hukum yang berkualitas dan bermanfaat atas temuan pemeriksaan, serta meningkatkan upaya mitigasi risiko hukum secara berkesinambungan.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas rekomendasi BPK, Ditama Binbangkum ataupun fungsi hukum di BPK Perwakilan agar dapat segera merespon permintaan pendapat hukum dari para pemeriksa secara tepat waktu, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dalam menyusun LHP.
"Saya mendorong pemanfaatan konsultasi hukum online di internal BPK sebagai media komunikasi antara peminta dan pemberi pendapat hukum secara cepat dan fleksibel tanpa dibatasi ruang dan waktu," tegasnya.
Rakor Bidang Hukum yang digagas oleh Ditama Binbangkum ini mengusung tema "Sinergitas Unit Kerja Hukum dalam rangka Penguatan Aspek Hukum dalam Pemeriksaan" dan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis (30/6) hingga Jumat (1/7).
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai BPK dalam memperkuat aspek hukum pemeriksaan. Dengan peningkatan kapasitas pegawai, diharapkan setiap satuan kerja (satker) berkontribusi pada pencapaian visi dan misi BPK. Baik melalui peningkatan kualitas pemeriksaan, pendapat dan pertimbangan BPK, serta peningkatan kualitas kelembagaan BPK.