BERITA UTAMA

Ketua BPK Paparkan Pentingnya Pemahaman SPIP pada Pelatihan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE)

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna hadir sebagai narasumber pada Pelatihan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) Angkatan ke-16 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, pada Senin (18/10).

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK memberikan paparan dengan tema Peran Strategis Pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga dalam mendorong Penguatan Sistem Pengendalian Intern: Belajar dari Temuan Signifikan Pemeriksa Eksternal dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah.

Dalam paparannya, Ketua BPK menjelaskan terkait permasalahan-permasalahan dalam Penilaian Risiko di Institusi Pemerintah. Salah satunya dalam proses penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ketua BPK mengungkapkan bahwa penerapan SPIP penting dalam peningkatan kinerja. Menurutnya, pemahaman pimpinan atas SPIP menjadi kunci terhadap implementasinya.

"SPIP yang baik itu bukan hanya dapat meningkatkan kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas, tapi pada titik tertentu dapat meningkatkan kinerja," ungkap Ketua BPK.

Selain itu, Ketua BPK juga menjelaskan terkait identifikasi temuan-temuan SPIP di dalam pemeriksaan BPK. Pada Tahun 2021, jumlah instansi pemerintah yang mencapai maturitas penyelenggaraan SPIP level 3 (tiga) sebanyak 377 instansi atau 90,84% dari target sebanyak 415 atau 59,84% dari 630 instansi. Dan jumlah APIP yang mencapai level 3 (tiga) sebanyak 241 instansi atau 73,93% dari target sebanyak 326 atau 38,38% dari 629 instansi.

Hasil Pemeriksaan BPK dalam tiga tahun terakhir sebagaimana dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) mengungkapkan adanya 34.631 temuan pemeriksaan yang dilaporkan dalam 3.151 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Kinerja dan Kepatuhan. Dari LHP atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengungkap adanya 19.322 temuan yang terkait tentang kelemahan SPI atau mencapai 55,75% dari total temuan yang diungkap

Ketua BPK menjelaskan bahwa sebagian besar temuan kelemahan SPI tersebut terkait dengan perencanaan yang tidak memadai, pelaksanaan kebijakan yang berpotensi mengurangi penerimaan, dan penyimpangan pengelolaan pendapatan dan belanja.

Temuan kelemahan SPI yang lainnya yaitu Pencatatan transaksi keuangan yang belum atau tidak dilakukan secara akurat dan terdapat kebijakan/ketentuan yang belum disusun secara lengkap, serta adanya permasalahan yang berulang pada tingkat instansi dan antar instansi pada satu daerah, antar daerah dan pada tingkat nasional.

Lebih lanjut, Ketua BPK menambahkan bahwa masalah inti dalam implementasi SPI adalah penilaian risiko. Menurutnya, melakukan pengawasan pun harus dilatarbelakangi oleh peta risiko.

"Manajemen risiko itu penting, karena pertahanan terbaik bukan dari luar melainkan dari internal," ungkap Ketua BPK.

Kegiatan pelatihan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta diikuti para Inspektur Jenderal dan Inspektur Utama di Kementerian Lembaga.

Bagikan konten ini: