BERITA UTAMA

Laporan Keuangan Pemprov Sulsel dan Kaltara Tahun Anggaran 2022 Raih Opini WTP

MAKASSAR, Humas BPK - Melalui pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang memadai, dengan melakukan pengujian atas kewajaran nilai-nilai yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu diungkapkan Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/5).

"Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan dengan menerapkan risk based audit, sehingga BPK meyakini bahwa hasil pemeriksaan telah secara handal dapat menjadi dasar dalam penentuan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sulsel," jelas Anggota VI BPK.

Anggota VI BPK menyebutkan bahwa meskipun tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, dalam pemeriksaan BPK menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditidaklanjuti oleh Pemprov Sulsel. Dua diantaranya adalah anggaran belanja bagi hasil pajak belum ditetapkan, dan penganggaran belum sepenuhnya sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

"Pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan disyukuri, karena Pemprov Sulsel telah mampu mempertahankan opini dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan koordinasi yang baik diantara pimpinan dan jajaran pengelola keuangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

Hadir dalam sidang paripurna ini, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Sulsel.

Sebelumnya Anggota VI BPK telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marinus, dan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (25/5).

Seperti halnya Pemprov Sulsel, LK Pemprov Kaltara juga menerima opini WTP. Anggota VI BPK menegaskan, bahwa meski Pemprov Kaltara sudah mencapai opini WTP dalam sembilan tahun berturut-turut, tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangannya.

"Saya berharap Pemprov Kaltara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekankan pada tingkat pengangguran, karena pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Bagikan konten ini: