Monitoring Yang Kuat Dapat Cegah KKN
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi penyebab sulitnya terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. KKN terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kesempatan inilah yang BPK RI tutup dengan fraud control system. Cara yang dilakukan oleh BPK RI untuk menutup lubang-lubang kesempatan tersebut dengan melakukan monitoring yang kuat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, yang memberikan pemaparan mengenai Transparansi dan Akuntabilitas Publik Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik pada acara The Second Academic Conference on Economic and Public Sector, yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2013, di Aula Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta.
“Dengan monitoring yang kuat KKN dapat dicegah, monitoring yang kuat tersebut dilakukan dengan cara membentuk/membuat Pusat Data Nasional (PDN),“ jelas Ketua BPK RI dihadapan Sekjen Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekjen BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Slamet Kurniawan, dan para peserta yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, BPKP,BUMN, alumni dan mahasiswa STAN serta civitas dari perguruan tinggi dan masyarakat umum.
Pusat Data Nasional yang dibuat berisi dua bagian besar, yaitu keuangan privat dan keuangan publik. Untuk membuat PDN ini diperlukan tiga syarat, ujar Ketua BPK RI. Syarat tersebut adalah adanya dasar hukum, karena BPK RI bertindak dan berbuat sesuai dan apa kata undang-undang.
Syarat berikutnya adalah sinergi, sinergi dilakukan dengan cara melakukan link dan match. Selanjutnya adalah konsisten. Apabila ketiga syarat tersebut dilaksanakan baru akan terbentuk PDN sehingga akan tercipta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel akan memberikan manfaat anatar lain adanya kepastian hukum, KKN akan terhapus secara sistemik dan penerimaan negara akan meningkat secara sistemik.