BERITA UTAMA

Pemeriksa Perempuan di BPK Dituntut Menunjukkan Peran Terbaiknya dalam Menjalankan Tugas

JAKARTA, Humas BPK - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun menjadi narasumber pada acara webinar yang mengusung tema "Peran Sentral Perempuan di Lembaga Negara Utama, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar se-Dunia (PPI Dunia), pada Kamis (22/04/2021).

Dalam webinar tersebut, Anggota IV BPK menyampaikan bahwa BPK dalam menjalankan tugasnya telah menetapkan kode etik untuk menegakan nilai-nilai dasar BPK yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Berdasarkan hal tersebut, maka seorang pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya dituntut untuk dapat bersikap profesional dan mengedepankan skeptisme profesional, serta mempunyai audit judgement yang mendukung untuk tercapainya tujuan audit.

Anggota IV BPK mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian terkait tingkat perbandingan profesionalisme dan audit judgment antara auditor perempuan dan auditor laki-laki menunjukan bahwa gender tidak berpengaruh terhadap profesionalisme dan audit judgement. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kimberly Frank Charron dan David Lowe pada tahun 2008 terkait skeptisme profesional menunjukan bahwa skeptisme profesional auditor atau akuntan manajemen perempuan ternyata lebih tinggi dibandingkan auditor atau akuntan manajemen laki-laki.

"Dari beberapa penelitian tersebut menunjukan bahwa para perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama dengan para laki-laki khususnya dalam bidang pemeriksaan. Hal tersebut menjadi modal awal bagi para perempuan untuk dapat terus bekerja dengan baik dan mengembangkan diri menunjukan kinerja terbaiknya," jelas Anggota IV BPK.

Lebih lanjut Anggota IV BPK menjelaskan bahwa berdasarkan data kepegawaian di BPK diketahui bahwa jumlah pegawai pelaksana BPK aktif berjumlah 7.188 orang dan sebanyak 3.058 orang diantaranya atau 42,08% adalah pegawai perempuan.

Dari jumlah pegawai perempuan tersebut jumlah pegawai perempuan yang menduduki jabatan struktural mulai dari eselon I dampai dengan eselon IV adalah 165 orang dari 616 posisi jabatan struktural yang ada di Kantor Pusat maupun di Kantor Perwakilan atau sebesar 26,79%.

Apabila melihat lebih lanjut dalam jabatan fungsional pemeriksa, mulai dari level Pemeriksa Pertama, Pemeriksa Muda, Pemeriksa Madya sampai dengan Pemeriksa Utama maka jumlah pemeriksa perempuan di BPK sebanyak 1.594 orang atau sebesar 39,81%.

"Jumlah pegawai perempuan ini adalah jumlah yang sangat besar oleh karena itu saya selalu mendorong agar perempuan di BPK dapat terus menunjukan dan memperlihatkan kinerja terbaiknya, sehingga dapat berjalan bersama dengan para laki-laki untuk terus melaksanakan tugas pemeriksaan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

"Walaupun para perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara, namun perempuan tidak boleh melupakan perannya dalam keluarga. Hal ini merupakan tantangan yang dihadapi oleh para perempuan bekerja," imbuhnya.

Jika seorang perempuan sudah berkeluarga dan memiliki anak dibutuhkan kemampuan untuk membagi dan mengatur waktu, memainkan peran ganda yaitu menjadi ibu rumah tangga, istri dan ibu bagi anak-anaknya sekaligus menjadi wanita karir. Seorang perempuan dituntut untuk memprioritaskan keluarga dan anak namun tanggung jawab pekerjaan dan karir juga tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh perempuan pekerja, maka para perempuan dituntut untuk dapat meningkatkan perannya dengan cara terus mengevaluasi diri, bertransformasi melakukan perubahan dan meningkatkan kapasitas diri," tegasnya.

Selain Anggota IV BPK, webinar ini juga menghadirkan narasumber Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Puteri Anetta Komarudin dan dihadiri oleh Koordinator PPI Dunia Choirul Anam, dan diikuti lebih dari 200 orang mahasiswa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Bagikan konten ini: