BERITA UTAMA

Pemeriksaan LK Merupakan Peran dan Tanggung Jawab BPK dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan mandat konstitusinya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, salah satunya adalah pemeriksaan atas laporan keuangan (LK).

Hal tersebut disampaikan Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, saat entry meeting pemeriksaan atas LK Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2023, di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (12/2).

Anggota II BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan LK merupakan bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

"Pemeriksaan LK Kemendag tahun 2023 meliputi pemeriksaan atas neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CaLK)," ungkapnya.

Oleh karena itu, Anggota II BPK berharap seluruh jajaran Kemendag dapat mempersiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK. Selain itu, BPK juga mengharapkan kesinambungan kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran di Kemendag.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini. Kami berharap pemeriksaan ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta dapat memenuhi harapan kita semua," tegasnya.

Mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, BPK juga mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi secara online atau offline dari jajaran Kemendag.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan mengimbau kepada seluruh jajaran untuk membantu menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim BPK. Selain itu, Menteri Perdagangan juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan arahan apabila dalam proses pemeriksaan masih ada yang kurang dan perlu diperbaiki.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari tim pemeriksa BPK, sehingga pada tahun lalu kita telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami berharap tahun selanjutnya kita masih tetap mendapat opini WTP kembali," ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara II Nelson Ambarita, tim pemeriksa LK Kemendag tahun 2023, serta para pejabat di lingkungan Kemendag dan BPK.

Bagikan konten ini: