BERITA UTAMA

Pemerintah Provinsi Sulut Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Manado, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023. Ini merupakan kali ke-10 Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Manado, Selasa (30/4).

Ketua BPK mengatakan bahwa opini WTP yang diraih oleh pemerintah Provinsi Sulut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Capaian ini tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan," sebut Ketua BPK.

Selain itu, Ketua BPK juga menyampaikan beberapa capaian positif pemerintah provinsi Sulut dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023, antara lain:

  1. Anggaran mandatory spending sesuai dengan pedoman penyusunan APBD;
  2. Memiliki rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2023-2026;
  3. Capaian indeks pembangunan manusia (IPM) naik 0,52 poin;
  4. Pengendalian inflasi dari 4,00% menjadi 2,83%;
  5. Capaian universal health coverage 95%.

Meskipun meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa kondisi terkait pengelolaan keuangan daerah, antara lain belanja subsidi penerbangan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2,21 miliar; kekurangan volume atas 65 paket pekerjaan sebesar Rp1,61 miliar; dan pembayaran iuran jaminan ketenagakerjaan non-ASN senilai Rp384,30 juta.

Ketua BPK meminta kepada pemerintah Provinsi Sulut untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan.

"Progres tindak lanjut pemerintah Provinsi Sulut per semester II tahun 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 74,44%," kata Ketua BPK.

Selain itu, Ketua BPK menambahkan bahwa BPK juga akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada semester II tahun 2024. Pemeriksaan kinerja dan PDTT yang akan dilakukan merupakan bentuk peran BPK dalam mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan telah direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

Ketua BPK berharap hasil pemeriksaan BPK dapat mendorong peningkatkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) bagi kemakmuran rakyat Sulawesi Utara.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Arief Fadillah, dan para pejabat struktural dan fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Bagikan konten ini: