BERITA UTAMA

Pengelola Kinerja dan Pengetahuan di BPK Harus Mampu Antisipasi Perkembangan

JAKARTA, Humas BPK - Bisnis proses yang dilaksanakan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimulai dari perencanaan strategis yang dimiliki BPK. Perencanaan strategis tersebut mempunyai visi dan misi, serta tujuan sasaran strategis yang harus diukur dengan indikator kinerja dan target-target yang telah ditetapkan, mulai dari tingkat Pimpinan BPK atau Badan, sampai dengan tingkat individu.

Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang PKN) B. Dwita Pradana mengatakan hal tersebut hanya bisa tercapai jika pengelolaan pengetahuan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi.

"Oleh karena itu, saya mengapresiasi para pengelola kinerja dan pengetahuan yang selama ini telah memberikan kontribusi dan kinerja yang tinggi dalam mengembangkan inovasi, sehingga tugas pokok BPK dapat terlaksana dengan baik," ujar Kaditama Revbang PKN saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Forum Pengelola Kinerja dan Pengetahuan Tahun 2021, yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (30/11/2021).

Dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024 terdapat lompatan yang luar biasa (quantum leap), yaitu peran BPK yang dimulai dari oversight, insight, dan sekarang mencapai foresight. Kaditama Revbang PKN menyebut, foresight membuat BPK tidak saja belajar dari masa lalu, tapi juga belajar dari masa depan.

"Untuk itu, peran dari perencanaan strategis, serta peran dari Pengelola Kinerja dan Pengetahuan menjadi sangat krusial," tegasnya.

Kaditama Revbang PKN mengungkapkan, BPK mengapresiasi peran yang dilakukan oleh para Pengelola Kinerja dan Pengetahun, baik sebagai pengelola kinerja, inputer, maupun administrasi. Sebab sinergi dan kolaborasi di tatanan strategis tidak akan bisa berjalan dengan baik dan efektif, jika tidak ada kegiatan forum ini.

Kegiatan ini mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi Pengelola Kinerja dan Pengetahuan dalam Rangka Mendukung Renstra BPK 2020-2024". Tema ini sangat relevan dengan Renstra BPK, terlebih dengan adanya dua arah kebijakan BPK, yaitu sinergi dan kolaborasi.

Forum Pengelola Kinerja dan Pengetahuan menghadirkan Ketua Knowledge Management Society Indonesia Jann Hidajat Tjakraatmadja sebagai narasumber utama. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Direktorat Perencanaan Strategis Manajemen Kinerja Dali Mulkana serta lebih dari 300 orang pelaksana BPK.

BPK telah berperan untuk mengantisipasi kondisi era ketidakpastian dengan mengeluarkan Strategic Foresight BPK yang diberi judul "Membangun Kembali Indonesia dari Covid-19, Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh". Dengan melihat hal tersebut, maka peran dari Pengelola Kinerja dan Pengetahuan sebagai garda terdepan perlu terus ditingkatkan, yakni dengan melakukan inovasi-inovasi dari perkembangan yang ada.

Perkembangan teknologi pada era Industry 4.0 dan Society 5.0 menjadi tantangan bagi BPK, dalam hal bagaimana menangani Cyber Security, serta memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI). Saat ini, BPK juga diharapkan memiliki pusat data analisis keuangan yang merupakan bagian dari Big Data BPK untuk mengintegrasikan semua data yang ada di keseluruhan kementerian/lembaga untuk menjadi bahan dalam memberikan insight maupun foresight.

"Sementara itu, diketahui bersama bahwa manajemen pengetahuan yang ada di BPK masih terbatas oleh best practices saja. Ke depannya, hal ini menjadi tantangan bagi BPK untuk dapat mencoba teknologi dan inovasi dalam mengembangkan knowledge management," ungkap Kaditama Revbang PKN.

"Banyak sekali knowledge management yang sebenarnya telah dilakukan, namun belum dikodefikasi dalam ketentuan peraturan untuk nantinya dapat menjadi pedoman bersama," pungkasnya.

Bagikan konten ini: